Jemaah Haji 2021 Hanya untuk 60 Ribu Penduduk di Arab Saudi
Pemerintah Saudi mengeluarkan keputusan resmi bahwa kuota haji 2021 ditetapkan sebanyak 60 ribu jemaah saja. Calon jemaah haji itu terdiri dari warga negara (citizen) dan penduduk (resident) yang ada di dalam negeri.
Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel pada Sabtu, 12 Juni 2021 mengkonfirmasi tidak ada jamaah haji dari luar arab saudi dalam pelaksanaan haji tahun ini.
Faktor COVID-19 menjadi alasan utama pembatasan kuota tersebut. Ini merupakan yang kedua kalinya dalam dua tahun berturut-turut di tengah pandemi dunia.
Jemaah haji 2021 haji hanya dikhususkan untuk orang yang berada di dalam Kerajaan Arab Saudi, yakni 60 ribu jamaah. Mereka yang bisa menunaikan haji tahun ini yang berusia 18 tahun sampai 65 tahun.
Syarat lainnya adalah harus bebas dari penyakit kronis apa pun serta telah divaksinasi terhadap virus sesuai dengan program vaksinasi kerajaan. Keputusan terbaru ini didasarkan pada keinginan konstan dari Kerajaan untuk memungkinkan para tamu dan pengunjung di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi untuk melakukan ritual haji dan umrah. Kerajaan Arab Saudi mengutamakan kesehatan dan keselamatan manusia.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan pemerintah telah menetapkan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji ke Tanah Suci pada tahun 2021. Keputusan ini dianggapnya sebagai jalan terbaik untuk calon jemaah haji.
Yaqut mengungkapkan, hingga hari ini, pemerintah Arab Saudi belum mengundang pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani Nota Kesepahaman tentang Persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M. Bahkan itu juga berlaku di semua negara.
“Ini bahkan tidak hanya Indonesia, tapi semua negara. Jadi sampai saat ini belum ada negara yang mendapat kuota, karena penandatanganan Nota Kesepahaman memang belum dilakukan,” tegas dia.