Pemerintah RI Kembali Fasilitasi Pemulangan 152 WNI Overstayer ke Tanah Air
Sebanyak 152 Warga Negara Indonesia (WNI) overstayer yang dideportasi dari Rutan Detensi Imigrasi (Tarhil) Syumaisi, Makkah, Arab Saudi, telah tiba di Tanah Air pada 1 Mei 2025. Para WNI ini dipulangkan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, dengan menggunakan penerbangan komersil.

Sebagian besar dari mereka merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang mengalami permasalahan hukum dan keimigrasian selama berada di Arab Saudi. Proses deportasi ini merupakan hasil koordinasi intensif antara Pemerintah Indonesia dengan otoritas setempat.
KJRI Jeddah turut memberikan pendampingan langsung, termasuk dalam pengurusan dokumen perjalanan, koordinasi dengan aparat lokal, serta mendampingi para WNI hingga proses pemulangan ke Indonesia.
Dari total 152 WNI yang dipulangkan, terdapat 130 perempuan, 13 laki-laki, dan 9 anak-anak/balita. Sebagian besar dari mereka berasal dari provinsi-provinsi dengan angka migrasi tinggi seperti Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, dan wilayah lainnya.
Fasilitasi pemulangan ini dikoordinasikan oleh Kementerian Luar Negeri bekerja sama dengan sejumlah instansi. Hingga saat in Pemerintah Indonesia telah memfasilitasi pemulangan 1.304 WNI overstayer dari Arab Saudi yang terbagi dalam tujuh gelombang.
Kementerian Luar Negeri kembali mengimbau agar WNI yang hendak bekerja di luar negeri mengikuti prosedur resmi dan legal demi menghindari risiko hukum dan pelanggaran keimigrasian di negara tujuan.