Polri bantu tingkatkan kapabilitas penegakan hukum di Palestina
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kepolisian Sipil Palestina menandatangani nota kesepahaman (MoU) dalam bidang pencegahan dan penanggulangan kejahatan transnasional serta pengembangan kapasitas.
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Pol. Krishna Murti di Jakarta, Selasa, mengatakan tujuan dari penandatanganan MoU tersebut sebagai tindak lanjut dari rencana jangka panjang Polri untuk membantu peningkatan kapabilitas penegakan hukum Kepolisian Palestina.
“Penandatanganan MoU antara Polri dan Kepolisian Sipil Palestina telah dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 26 September 2023,” kata Krishna.
Jenderal bintang dua itu menyebut, dalam penandatanganan kesepakatan tersebut dihadiri Kepala Kepolisian Sipil Palestina Mayor Jenderal Yousef Al-Hilo yang didampingi oleh Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair S.M. Al Shun dan staf Kepolisian Sipil Palestina Brigadir Jenderal Muoneer M.J. Tilbani, Brigadir Jenderal Alaaeedin A.A. Shalabi dan Brigadir Jenderal Tareq Mohammed Abdelrahman Dawabsha.
Ia menjelaskan upaya kerja sama ini tidak lepas dari kebijakan politik luar negeri Indonesia yang selalu mendukung Palestina, sebagai salah satu negara sahabat dekat.
Adapun ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi kerja sama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional di antaranya, terorisme dan pendanaan terorisme; perdagangan gelap senjata; amunisi, dan bahan peledak; perdagangan orang; kejahatan siber; mata uang dan dokumentasi keamanan palsu; perdagangan gelap narkotika dan zat psikotropika serta prekursornya; ekploitasi anak; pencucian uang; serta korupsi.
Kemudian kejahatan lingkungan, termasuk penangkapan ikan ilegal, penambangan ilegal, penebangan liar, dan penyeludupan satwa liar; penipuan, kejahatan ekonomi internasional; perdagangan ilegal kekayaan budaya dan jenis-jenis kejahatan lainnya yang dipandang perlu untuk dikerjasamakan oleh kedua belah pihak.
Krishna menyebut kerja sama dalam pengembangan kapasitas dilakukan melalui cara-cara antara lain, pertukaran personel, program pelatihan dan pendidikan serta pertukaran ahli,“Bentuk kerja sama kedua kepolisian adalah bertukar informasi tentang kegiatan kriminal dan bekerja sama dalam pengembangan kapasitas melalui pertukaran personel, program pendidikan dan pelatihan, penelitian dan seminar serta kegiatan lain yang ditentukan bersama,” ujarnya.
Terkait implementasi di bidang pertukaran informasi, kata dia, Polri telah memiliki jaringan Interpol 24/7 yang sangat efektif dan terkoneksi dengan 124 negara.
Demikian pula dengan pengembangan kapasitas, Polri telah memiliki Jakarta Centre for Law Enforcement Cooperation (JCLEC), yang merupakan pusat pelatihan investigasi bertaraf internasional.
Selain itu, Polri dengan tangan terbuka akan menerima Perwira Menengah Kepolisian Sipil Palestina untuk mengikuti pendidikan kepemimpinan di Sespimmen Sespim Lemdiklat Polri.“Harapan Polri, melalui kerja sama antara Polri dengan Kepolisian Sipil Palestina ini akan membuat Kepolisian Sipil Palestina menjadi semakin moderen dan dapat mempererat hubungan kedua negara,” ujar Krishna.