Pemilu 2019 Di Denmark dan Lithuania Berjalan Aman dan Lancar
Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kopenhagen menyelenggarakan Pemilu di Kopenhagen, Denmark, hari Sabtu, 13 April 2019, sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pemungutan suara dimulai pukul 08.00 dan ditutup pukul 18.00 waktu setempat.
M. Ibnu Said, Duta Besar RI untuk Denmark merangkap Lithuania menyampaikan masyarakat Indonesia telah menunjukkan kegembiraannya dan kesenangannya bahwa hari ini (Sabtu, 13 April 2019) telah menyalurkan aspirasinya untuk menentukan masa depan Indonesia yang maju, sejahtera, serta adil dan makmur.
Jumlah pemilih di Denmark dan Lithuania yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 720 pemilih, dengan rincian 570 pemilih menggunakan pos dan 150 pemilih terdaftar untuk pemilihan di TPS. Terdapat juga 63 pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Ketua PPLN Kopenhagen, Ricat Simanjuntak, keseluruhan surat suara yang diperuntukan untuk TPS telah dipergunakan untuk mengakomodir pemilih yang mendaftar melalui TPS, dan bagi pemilih yang terdaftar dalam DPTb, serta bagi pemilih yang datang ke TPS membawa form A5 maupun yang hanya membawa identitas nasional (Daftar Pemilih Khusus/DPK).
Pelaksanaan Pemilu di TPS berjalan lancar, tanpa ada insiden apapun. PPLN Kopenhagen masih menunggu sisa surat suara yang dikirim melalui pos hingga tanggal penghitungan suara pada 17 April 2019, yang direncanakan dilaksanakan pukul 08.00 pagi waktu setempat hingga selesai.