Pemerintah Arab Saudi Cabut Jam Malam
Terhitung mulai Minggu, 21 Juni 2020 pukul 6:00, JAM MALAM (larangan keluar rumah) dicabut. Warga diperkenankan untuk beraktivitas kembali seperti sediakala.
Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan baru sebagai berikut:
- Terhitung mulai Minggu, 21 Juni 2020 pukul 6:00, JAM MALAM (larangan keluar rumah) DICABUT. Warga diperkenankan untuk beraktivitas kembali seperti sediakala.
- Aktivitas ekonomi dan perdagangan kembali dibuka dengan ketentuan: tetap mematuhi protokol kesehatan.
- Pangkas rambut dan salon kecantikan diperbolehkan membuka layanan kembali.
- Ibadah umrah dan penerbangan internasional masih ditangguhkan sampai ada pemberitahuan lebih lanjut. Demikian pula, perlintasan perbatasan darat dan laut tetap ditutup.
- Memasuki fase pencabutan jam malam, warga diimbau untuk tetap memperhatikan protokol pencegahan Covid-19 sebagai berikut:a) wajib mengenakan masker saat berada di tengah publikb) wajib menjaga jarak (physical distancing)c) dilarang keras berkumpul lebih dari 50 orang (social distancing)
- Sanksi akan dijatuhkan kepada siapa saja yang melanggar ketentuan di atas baik perorangan maupun instansi.
KJRI Jeddah meminta WNI untuk tetap waspada karena pandemi Covid-19 belum berakhir dan menghimbau agar warga indonesia tetap berada di rumah bersama keluarga bila tidak ada keperluan mendesak.