Jangan Coba Kerja ke Arab Saudi dengan Visa Ziarah Karena Sangat Beresiko
Banyak para pekerja yang menjadi korban tindak kekerasan dari majikan, mulai dari pemukulan, penyiraman dengan air panas, tidak diberi makan selayaknya, hingga beban kerja di luar batas, seperti bekerja di tiga tempat. Celakanya lagi, mereka masuk ke Arab Saudi dengan visa ziarah (kunjungan).
Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah kembali memulangkan sebanyak 8 WNI/PMI melalui Bandara Internasional King Abdualaziz Jeddah. Sebelumnya, mereka ditampung sementara di shelter KJRI dengan rentang waktu yang bervariasi. Mereka harus sabar menunggu sampai permasalahan yang membelit mereka tuntas.
Di antara delapan WNI tersebut, ada yang bekerja 16 tahun lamanya. Gaji tidak ada masalah. Hanya saja dia menderita sakit dan tak kunjung sembuh. Akhirnya, majikan meminta bantuan KJRI untuk mengurus kepulangannya. Biaya ditanggung majikan.
Ada juga yang sudah bekerja 10 tahun, lalu kabur ke KJRI. Dia minta dipulangkan karena sakit-sakitan. Ada juga hanya karena masalah sepele, sang majikan tega mengusir pekerjanya yang telah bertahun-tahun mengabdi kepada dia dan keluarganya.
Di antara rombongan yang dipulangkan itu, terdapat dua orang yang menjadi korban tindak kekerasan dari majikan, mulai dari pemukulan, penyiraman dengan air panas, tidak diberi makan selayaknya, hingga beban kerja di luar batas, seperti bekerja di tiga tempat. Celakanya lagi, mereka masuk ke Arab Saudi dengan visa ziarah (kunjungan).
Belakangan ini banyak WNI yang nekat berangkat ke Arab Saudi dengan visa ziarah untuk bekerja. Padahal, Visa Ziarah itu tidak bisa digunakan untuk menetap, apalagi bekerja. Masa berlakunya pun sangat terbatas.
Bekerja di Arab Saudi dengan visa ziarah itu tidak dilengkapi dengan dokumen pelindung diri yang semestinya, seperti Perjanjian Kerja (PK). Bekerja ke Arab Saudi dengan visa ziarah sama saja memberikan ruang atau membuka peluang bagi pengguna jasa atau pihak perekrut untuk berbuat seenaknya dan semena-mena.
ALAT PELINDUNG DIRI PMI: PERJANJIAN KERJA (PK)
Perlu diketahu, PK ini sangat penting, terutama bila terjadi permasalahan, seperti perselisihan dengan pengguna jasa atau majikan terkait hak dan kewajiban. PK bisa dijadikan senjata untuk melawan perlakuan sewenang-wenang oleh pengguna jasa.
Bagi Tim Pelayanan dan Pelindungan Warga (Yanlin) KJRI Jeddah, PK berfungsi sebagai “perlengkapan bertarung” (pijakan hukum) untuk memperjuangkan hak pekerja. PK memuat hak dan kewajiban yang mengikat majikan dan pekerja. Berbekal PK dan berkas pendukung lainnya, Tim Yanlin bisa maju ke ruang sidang atau mahkamah, ke maktab amal (kantor tenaga kerja), ke kepolisian dan ke instansi terkait lainnya, untuk membela hak pekerja.Bagi pekerja, PK ibarat sarana kesalamatan dalam perjalanan, atau laksana perisai diri di medan tempur. Tanpa perisai, dia rentan kena gempur, seperti yang kerap dialami oleh saudara-saudara kita yang bernasib kurang beruntung.
Oleh sebab itu, tidak bosan-bosan KJRI Jeddah memberikan pemahaman kepada siapa pun, khususnya bagi kaum perempuan yang hendak bekerja ke Arab Saudi. KJRI Jeddah berbagi kisah dan aneka kasus tak menyenangkan yang menimpa para WNI/PMI di Arab Saudi dengan berbagai penyebabnya. Tujuannya agar bisa dipetik hikmahnya dan dijadikan pelajaran. Ringkasnya, bekerja ke luar negeri tidak sesuai prosedur (penyelahgunaan visa, tidak berbekal PK dan dokumen yang diperlukan), rawan keamanan dan keselamatan, serta minim pelindungan.
MORATORIUM PEKERJA DOMESTIK ITU MASIH BERLAKU
Pemerintah kita telah membekukan pengiriman PMI/ART sejak 2011. Hingga saat ini kebijakan itu masih berlaku. Kebijakan ini semakin dipertegas dengan Permen Tenaga Kerja RI No 260 Tahun 2015, yang isinya adalah penghentian pengiriman tenaga kerja untuk sektor domestik, seperti pembantu rumah tangga dan sopir pribadi keluarga, ke seluruh negara di timur tengah termasuk Arab Saudi.
Masih ada saja yang nekad berangkat ke Arab Saudi, khususnya kaum perempuan dari segala usia, dengan visa ziarah untuk bekerja di sektor domestik sebagai ART. Sebagian mereka adalah korban penipuan oleh calo yang memberangkatkan mereka dengan visa ziarah. Banyak yang kurang beruntung mengadu nasib di negeri orang bisa disebabkan karena banyak WNI memaksakan diri lewat jalur yang salah. Bisa juga karena kurang mengerti atau karena tak mau mengerti.