Repatriasi Tiga Orang Anak Buah Kapal Asal Indonesia dari Ho Chi Minh City
Kementerian Luar Negeri RI bersama dengan Perwakilan RI di Vietnam pada hari ini (14/05) telah berhasil memfasilitasi kepulangan tiga orang Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia dari kapal dengan inisial MS yang masih tertahan di perairan Vietnam sejak November 2021.
Kapal MS adalah penarik tongkang yang berbendera Indonesia dan membawa 10 ABK warga negara Indonesia yang ditahan karena kejadian hanyutnya tongkang pada tanggal 3 November 2021 di perairan wilayah Vietnam bagian selatan akibat cuaca buruk. Hanyutnya tongkang menyebabkan adanya kerusakan tiang kincir angin fasilitas pembangkat listrik dan juga fasilitas jaring nelayan sekitar, sehingga perlunya penyelesaian proses ganti rugi akibat insiden tersebut.
Proses repatriasi ketiga ABK tersebut merupakan upaya intensif diplomasi melalui kerja sama yang erat dengan otoritas terkait di Vietnam. Beberapa kali pihak KJRI Ho Chi Minh City mengunjungi ke kapal untuk memberikan bantuan logistik kepada para ABK WNI, termasuk saat lebaran hari ke-2 Idul Fitri dengan membawa ketupat.
Upaya pemulangan ABK WNI yang tersisa menjadi prioritas Perwakilan RI di Vietnam. Untuk itu, Perwakilan RI di Vietnam terus mendorong dilakukan pertanggungjawaban oleh perusahaan pemilik kapal MS dan memperhatikan kondisi tenaga kerja WNI yang berada di kapal dimaksud.