POLRI Evakuasi Ida dan Sri, Korban TPPO, Lama Jadi PSK di Dubai, Tersangka Berhasil Ditangkap
Polri berhasil mengevakuasi dua warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Dubai. Keduanya adalah Ida binti Odin Warya yang merupakan Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Cianjur, Jawa Barat, dan Sri Pujayanti dari Serang, Banten.
Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Dubai, Ida dan Sri Pujayanti, akan dipulangkan ke Tanah Air.
Konsulat Jenderal RI di Dubai K Candra Negara mengatakan, pihaknya bakal membantu proses pemulangan Ida dan Sri ke Tanah Air. Hanya saja, proses pemulangan akan dilakukan setelah kedua PMI itu selesai diperiksa oleh kepolisian Dubai.
Kedua PMI yang menjadi korban TPPO di Dubai itu masih menjalani pemeriksaan oleh kepolisian Dubai. “Masih menjalani proses pemeriksaan di Kepolisian Dubai. Mudah-mudahan bisa segera diselesaikan ya,” ujar Konjen RI Chandra. Kendati begitu, ia memastikan, kedua WNI itu dalam kondisi sehat. Bahkan, kata Candra, pihaknya akan menjenguk dua korban TPPO itu di kantor polisi Dubai.
Salah satu suami korban yaitu SU yang berharap istrinya, ID (38), bisa segera dipulangkan.SU tak bisa membayangkan penderitaan istrinya yang dipaksa menjadi budak seks oleh sindikat perdagangan orang di Dubai, Uni Emirat Arab.
SU mengungkapkan, istrinya menjadi korban sindikat perdagangan orang yang kerap menyasar pekerja migran, terutama asal Indonesia. “Modusnya menawari pekerjaan dengan iming-iming gaji besar lewat grup Facebook. Banyak sebenarnya grup-grup seperti itu,” kata SU yang pernah 13 tahun menjadi pekerja migran di Arab Saudi.
Kuasa hukum keluarga korban, Salatudin Gayo, mendesak semua pihak yang terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang ini diproses.
Sejauh ini, sudah dua orang yang ditangkap terkait kasus ini, pihak penyalur setempat dan seorang muncikari berkewarganegaraan Bangladesh.
Salat mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan tawaran pekerjaan ke luar negeri dengan iming-iming proses mudah dan gaji besar. “Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran buat kita semua, warga Cianjur yang ingin bekerja ke luar negeri agar berhati-hati,” ujar Salat.
Begitulah kalau mudah diiming2 kan uang padahal suami sudah melarang pergi.