Pemerintah Percepat Penanganan dan Pemulangan Ribuan WNI dari Sindikat Penipuan Daring di Asia Tenggara

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) terus mengintensifkan upaya penanganan dan pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjerat sindikat penipuan daring (online scam) di sejumlah negara Asia Tenggara, khususnya Myanmar, Thailand, dan Kamboja.

Dalam perkembangan terbaru, pemerintah berhasil memfasilitasi pemulangan 90 WNI dari wilayah perbatasan Myanmar–Thailand ke Indonesia. Para WNI tersebut sebelumnya menjadi korban eksploitasi dalam jaringan online scam dan berhasil direpatriasi melalui koordinasi lintas negara antara perwakilan RI dan otoritas setempat. Setibanya di tanah air, para WNI langsung diserahkan kepada instansi terkait untuk menjalani proses pendampingan dan pemulihan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemulangan ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan pemerintah menyusul operasi penertiban aktivitas ilegal penipuan daring di kawasan perbatasan Myanmar. Pemerintah memastikan proses repatriasi dilakukan secara bertahap dan terkoordinasi dengan tetap memperhatikan aspek keamanan, kesehatan, serta kelengkapan administrasi para WNI.

Sementara itu, di Kamboja, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh mencatat lonjakan signifikan jumlah WNI yang keluar dari sindikat penipuan daring. Dalam kurun waktu singkat, sebanyak 1.440 WNI mendatangi KBRI Phnom Penh untuk meminta pendampingan setelah berhasil melepaskan diri dari jaringan scam yang beroperasi di berbagai wilayah Kamboja.

Mayoritas WNI tersebut menghadapi permasalahan keimigrasian, termasuk tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah atau mengalami overstay. KBRI Phnom Penh melakukan pendataan, asesmen, serta fasilitasi penerbitan dokumen perjalanan sementara agar para WNI dapat kembali ke Indonesia. Bagi WNI yang memerlukan perawatan medis, pendampingan kesehatan juga diberikan bekerja sama dengan fasilitas setempat.

Kemlu RI menegaskan bahwa pemerintah terus memperkuat koordinasi dengan otoritas negara setempat, aparat penegak hukum, serta instansi terkait di dalam negeri guna memastikan perlindungan maksimal bagi WNI yang menjadi korban tindak kejahatan lintas negara.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi dan menjanjikan imbalan tidak wajar. Kepatuhan terhadap jalur migrasi yang legal dinilai penting untuk mencegah terulangnya kasus eksploitasi dan penipuan yang merugikan WNI.

Kemlu RI berkomitmen untuk terus hadir memberikan perlindungan dan bantuan bagi seluruh WNI di luar negeri sesuai amanat konstitusi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *