Penikaman Sesama WNI di Philadelphia, AS Masih dalam Penyelidikan
Seorang perempuan warga negara Indonesia (WNI) berinisial RA tewas akibat penikaman yang dilakukan sesama WNI inisial LFP di Philadelphia, Amerika Serikat (AS), pada 4 Agustus lalu.
Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, pada konferensi pers Jumat (09/08) mengatakan, baik pelaku maupun korban sudah setahun tinggal di AS.” Dapat kami sampaikan bahwa RA dan LFP berangkat ke Amerika pada Agustus tahun lalu. Masuk ke Amerika dengan visa turis dan kemudian mereka bekerja di sana,” kata Judha.
Diketahui, RA (korban jiwa) adalah perempuan dan LFP (pelaku) laki-laki. Hubungan keduanya masih dalam penyelidikan.
“LFP bekerja di bagian pabrik, sedangkan RA bekerja sebagai pengasuh anak-anak. Mereka berdua tinggal satu rumah. Untuk asal, untuk korban, keluarga korban ada di Tangerang,” sambung dia.
Terkait hubungan korban dan pelaku Judha mengaku masih mendalami. Motif penusukan belum pula diketahui. Dari laporan yang diterimanya, LFP menusuk RA dengan pisau dapur di bagian leher dan kaki. LFP pun sempat dirawat karena luka tusukan di kaki.
“KJRI New York telah berkoordinasi dengan Kepolisian Philadelphia untuk proses otopsi korban dan proses hukum terhadap pelaku. KJRI juga sudah berkomunikasi dengan keluarga korban,” kata Judha.
Kemlu dan KJRI New York perkembangan kasus tersebut bekerja sama dengan KJRI New York akan terus perkembangan kasus ini dan memberikan bantuan kekonsuleran.”
Sebelumnya, sejumlah media lokal melaporkan terjadi kasus penikaman yang dialami seorang perempuan berusia 55 tahun di Philadelphia selatan, Ahad lalu.
Polisi menyatakan, si korban ditikam hingga tewas di sebuah rumah, sementara satu orang telah dibawa polisi untuk diinterogasi terkait insiden tersebut.
Innalillahi sudah sih dirantau bukannya saling dukung malah bunuh2 an.