Indonesia dan Arab Saudi Sepakati Kuota 221 Ribu Jemaah Haji untuk Operasional Haji 2025

Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi resmi menandatangani kesepakatan operasional haji untuk musim 1446 H/2025 M. MoU tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama RI Nasaruddin Umar dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah di Jeddah pada hari Minggu (12/1).

Dalam kesepakatan ini, kuota jemaah haji Indonesia ditetapkan sebanyak 221 ribu orang. Keberangkatan dan kepulangan jemaah akan dibagi melalui dua bandara, yaitu Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Aziz di Madinah dan Bandara King Abdul Aziz di Jeddah.

Indonesia juga mendapatkan kuota petugas haji sebesar 1% dari jumlah jemaah, yakni 2.210 petugas. Menteri Agama terus melobi pemerintah Arab Saudi untuk mendapatkan tambahan kuota petugas guna meningkatkan pelayanan.

MoU ini juga mengatur berbagai aturan keamanan, termasuk larangan propaganda politik, penggunaan perangkat fotografi yang mengganggu, hingga aturan pergerakan saat puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Menteri Agama memastikan pemerintah Indonesia siap bekerja sama dengan Arab Saudi untuk menjaga keamanan dan kenyamanan jemaah.

Selain penandatanganan MoU, kunjungan Menteri Agama ke Jeddah juga dalam rangka menghadiri Mu’tamar dan Pameran Haji serta memastikan kesiapan layanan bagi jemaah Indonesia. Pemerintah berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah dengan persiapan matang sejak awal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *