Dua PMI Sakit Keras, Pendarahan Otak dan Gagal Ginjal Berhasil Kembali ke Indonesia
AA telah berhasil diterbangkan pulang dalam posisi tidur ke kampung halamannya di Cirebon (5/11/2020). Dirinya didiagnosa sakit pendarahan di otak (hemorrhage) dan telah mendapatkan penanganan medis secara maksimal. NA seorang PMI asal Makau yang sakit gagal ginjal juga berhasil pulang ke Indonesia.
Sudah lebih dari 7 bulan AA dirawat di rumah sakit di Kowloon, Hong Kong. Dia adalah PMI asal Jawa Barat yang bekerja di Hong Kong sejak 2019. Kini AA telah berada Indonesia.
KJRI Hong Kong yang sejak awal menangani masalah ini tidaklah mudah karena penerapan protokol Covid-19 memperketat proses pengurusan dan komunikasi antara KJRI dengan pihak rumah sakit dan otoritas Hong Kong terkait. Di samping itu, KJRI terus berupaya memastikan terpenuhinya hak-hak kesehatan dan ketenagakerjaan yang bersangkutan. Komunikasi dengan pihak keluarga juga tidak ketinggalan agar perkembangan AA dapat selalu terinfokan.
“KJRI Hong Kong menangani kasus AA dengan perhatian penuh dan keberpihakan. Bekerja sama dengan Direktorat PWNI Kemlu, BP2MI, agen dan PT, airline, hingga otoritas Hong Kong, AA telah tiba dengan selamat di Indonesia dibawah pengawasan KJRI, dan kini telah berada di rumah sakit di Cirebon”, jelas Konjen Ricky Suhendar.
Proses pemulangan ini tidak mudah. Bahkan sempat tertunda. Upaya ekstra harus dilakukan KJRI untuk memastikan kesiapan fasilitas kesehatan penerbangan AA. Mulai dari komunikasi intens dengan rumah sakit untuk memantau kondisinya dari hari ke hari, hingga penyiapan transportasi khusus dari rumah sakit ke bandara, serta ambulans saat ketibaan di Jakarta hingga ke Cirebon.
Staf KJRI yang bertugas mengurus dan mendampingi AA juga membutuhkan persiapan khusus. Sebelum berangkat, staf menjalani pelatihan singkat di rumah sakit mengenai cara-cara merawat pasien dalam pesawat, seperti cara membersihkan pasien dan memberikan asupan makanan.
Konjen Ricky Suhendar yang mengarahkan langsung persiapan dan pelaksanaan kembalinya AA ke Indonesia menyatakan bahwa ini adalah sebuah aksi kemanusiaan yang dilakukan KJRI bagi PMI di Hong Kong yang mengalami musibah berat.
“Dalam kondisi sakit berat dan terpisah lama dari keluarganya, kini AA bisa menjalani perawatan dekat dengan keluarga. Semoga ini dapat memberikan efek psikologis yang baik bagi pemulihan dirinya,” pungkas Konjen Ricky.
Pada waktu bersamaan, di tengah pembatasan akses keluar dari Makau, NA seorang PMI asal Makau yang sakit gagal ginjal juga berhasil pulang ke Indonesia. NA saat ini telah berada dalam fasilitasi BP2MI untuk mendapatkan penanganan pemulangan dan perawatan medis lebih lanjut di daerah asalnya.
Di tengah keterbatasan akibat pandemi Covid-19, KJRI Hong Kong selalu terus berupaya mewujudkan kehadiran negara bagi pelindungan WNI. Oleh karena itu, dukungan dan kerja sama berbagai pihak terkait di Hong Kong dan Indonesia sangat diperlukan.