Pergi Haji Dengan Ijin Tinggal Kurang Dari 10 Tahun di Prancis Kini Tak Lagi Memungkinkan.
Saya dan suami adalah dua orang yang bermimpi bisa menegakkan pilar Islam ke-5 via Prancis. Kami mendapat informasi bahwa di sini tidak perlu mengantri. Daftar, langsung berangkat pada tahun tersebut. Setelah mengecek biayanya, kami pun ikhtiar menabung. Ongkos yang dipatok oleh agen-agen yang mengelola perjalanan haji berkisar €4600-€5500. Setelah menabung selama dua tahun, juga menghitung biaya hidup putri kami yang baru berusia 7 bulan pada musim haji 2019 berlangsung sekaligus ongkos mendatangkan orang tua saya dari Bogor ke Marseille, kami memutuskan mengambil paket 15 hari perjalanan dengan biaya €4690 per orang.
Berangkat tanggal 4 Agustus dan bermukim di daerah Aziziyah selama menunggu puncak haji. Daerah Aziziyah ini terletak sekitar 4-5 km dari Masjidil Haram. Bukan pilihan yang nyaman, tapi cukup bagi kami yang sudah merindu memandang Ka’bah. Karena tidak memungkinkan pulang pergi Masjidil Haram-hotel di setiap waktu sholat, maka kami menyiapkan fisik agar terbiasa menempuh perjalanan 8-10 km tersebut, dengan asumsi tidak selalu kebagian bus yang disediakan pemerintah untuk mengantar-jemput jamaah yang bermukim di wilayah Aziziyah.
Singkat cerita, di bulan Maret, kami menelpon agen. Kami menanyakan syarat pendaftaran setelah sebelumnya mengecek halaman website agen tersebut. Agen yang kami pilih adalah Elmouslim yang berkantor pusat di Saint Denis, Paris. Dari komunikasi pertama, kami yakin bisa memenuhi persyaratan, termasuk syarat izin tinggal yang hanya berlaku 1 tahun. Pihak agen memberitahukan proses pembayaran dapat diangsur sebanyak 3 kali.
Bulan berikutnya, kami mendaftarkan diri secara resmi sebagai jamaah haji Prancis tahun 2019 embarkasi Marseille. Pernyataan tersebut kurang tepat karena sebenarnya pengelolaan jamaah haji di Prancis yang dilakukan agen ini akan menggabungkan lagi seluruh jamaah di Turki sebelum menuju Jeddah. Dokumen mulai dikirimkan via pos.
Beberapa minggu kemudian, kami mendapat notifikasi via email bahwa diperlukan dokumen tambahan. Pihak kedutaan Arab Saudi mewajibkan fotokopi Kartu Keluarga. Sayangnya kami belum meiliki KK. Sebelumnya kami hanya diminta menyertakan buku nikah untuk membuktikan status pernikahan kami dan melengkapi syarat keterangan didampingi mahram untuk saya. Wanita berusia di bawah 45 tahun wajib berangkat didampingi mahram. Hal inilah yang menyebabkan seorang teman wanita kami tidak bisa mendaftar karena tidak memiliki seorang mahram laki-laki yang bisa menjadi pendamping. Alhamdulillah, kami bisa memperoleh surat keterangan pengganti KK dari KJRI Marseille, sehingga dapat memenuhi mengirimkan dokumen tersebut di bulan berikutnya.
Pada bulan Juni, kami sudah melengkapi seluruh persyaratan yang diminta dan melunasi ongkos. Kemudian di awal Juli kami menerima email yang menyertakan buklet manasik. Tidak ada praktek manasik seperti di Indonesia. Jamaah haji yang tersebar di seluruh penjuru negeri bisa menyimak manasik yang disampaikan via radio atau cukup membaca dan menghafalkan isi buklet tersebut. Tentu saja bahasa yang digunakan adalah bahasa Prancis.
Dua minggu setelah menerima buklet manasik, suami saya mendapatkan kabar terbaru terkait status haji kami dari agen Elmouslim. Kami tidak dapat memperoleh visa dari kedutaan Saudi karena tidak memenuhi persyaratan izin tinggal!!
Bukankah kami sudah menanyakan syarat-syarat tersebut kepada agen pada saat komunikasi pertama kali? Ditambah lagi, dokumen asli termasuk kartu identitas sudah diterima agen sejak bulan Juni. Pihak agen hanya menyatakan bahwa mereka tidak bisa melanjutkan prosedur haji kami karena peraturan tersebut.
Belum patah semangat, suami terus menghubungi pihak agen untuk mencarikan kuota jamaah asing karena ada alokasi khusus untuk jamaah asing yang bisa berangkat dari Prancis. Nihil, pihak agen menjadi lebih sulit dihubungi. Sembari mengusahakan proses haji tersebut, kami juga berkomunikasi intensif dengan seorang kawan WNI yang juga berencana mendaftar haji lewat agen yang lain.
Ternyata sama, beliau pun tidak bisa berangkat. Namun kabar tersebut beliau terima awal mula mendaftar. Berbeda dengan agen kami yang awalnya menyatakan bahwa izin tinggal kami yang hanya 1 tahun tersebut memenuhi persyaratan.
Tidak ada usaha lagi yang dapat kami lakukan. Suami pun mencoba mencari tahu mengenai persyaratan yang menyulitkan tersebut. Ternyata persyaratan tersebut sudah diberlakukan pihak konsuler Saudi di Paris sejak musim haji tahun 2018. Teman-teman kami sesama WNI pun baru mengetahui adanya persyaratan tersebut karena sudah lama tidak ada WNI yang menjadi jamaah haji di Prancis.
Proses pengembalian dana berlangsung lambat dan berbelit-belit. Pihak agen sulit dihubungi selama musim haji, yang kami pikir agak aneh karena seharusnya kantor tetap buka. Setelah kami mencoba menghubungi semua kontak agen dan berkoordinasi dengan pihak bank karena khawatir menjadi korban penipuan, barulah uang kami dapati dalam waktu singkat.
Kami tidak bermaksud mendiskreditkan nama agen tersebut. Tapi memang begitulah yang kami alami. Alhamdulillah kami diberikan pengalaman seperti ini agar bisa menjadi pelajaran bagi teman-teman yang ingin berangkat haji dari Prancis. Pihak kedutaan Arab Saudi mewajibkan izin tinggal 10 tahun bagi warga asing yang ingin mendaftar haji di Prancis. Namun, hal yang sama tidak berlaku di seluruh negara Eropa. Dugaan kami karena membludaknya jumlah pendaftar asing dari Prancis, sebagaimana kita ketahui banyak sekali imigran muslim di Prancis ini.
Tidak mudah mendapatkan izin tinggal 10 tahun, apalagi kami tidak berencana menetap di sini. Insyaa Allah, ada jalan lain menuju Haramain, Makkah dan Madinah, bagi kami.