116 WNI dari Uni Emirat Arab Kembali ke Indonesia, Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Dubai
Sebanyak 116 WNI dari Uni Emirat Arab kembali ke Indonesia. WNI tersebut kembali dengan menggunakan salah satu maskapai internasional yang mengoperasikan penerbangan komersial non-reguler pertama ke Jakarta dengan nomor penerbangan EK 356. Pihak maskapai mengkonfirmasi bahwa pesawat tersebut membawa 116 penumpang (semua warga negara Indonesia), termasuk 10 anggota awak kapal Indonesia Falcon Warrior (FW).
Penerbangan EK 356 ini adalah penerbangan komersial non reguler perdana maskapai pasca penutupan operasional maskapai pada tanggal 25 Maret 2020 lalu, sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di Dubai.
Pembukaan
penerbangan ini adalah inisiatif dari Manajemen maskapai dengan
berkomunikasi secara intensif dengan Konsulat Jenderal RI Dubai. Pada tanggal
12 April 2020, maskapai tersebut secara resmi menginformasikan kepada KJRI Dubai
rencana penerbangannya ke Jakarta, dan selanjutnya KJRI Dubai berupaya
mendiseminasikan informasi ini kepada seluruh WNI di wilayah kerja yang telah
memutuskan untuk kembali ke Indonesia, agar dapat menggunakan kesempatan ini.
Sumber KJRI Dubai