Umrah Ditangguhkan, KJRI Jeddah Tunggu Edaran Resmi Arab Suadi

KJRI Jeddah yang dipimpin Staf Teknis Perhubungan Amiruddin Arsyad melakukan pertemuan dengan Dirjen Angkutan Udara GACA (General Authority of Civil Aviation/Otoritas Penerbangan Sipil Arab Saudi). Hadir dalam pertemuan tersebut Mr. Ali Muhammad Rajab beserta stafnya. Pertemuan yang di gelar di Riyadh tersebut membahas penerbangan umrah bagi jamaah Indonesia.

Dari pertemuan tersebut, diperoleh beberapa informasi diantaranya GACA dan instansi terkait di Arab Saudi terus melakukan evaluasi pelaksanaan penerbangan angkutan umrah. Termasuk penerapan dan kepatuhan jamaah terhadap protokol covid-19 mulai dari persiapan keberangkatan di negara asal hingga kepulangannya.

“GACA melakukan evaluasi tentang penerbangan angkutan umrah dan kepatuhan jamaah terhadap protokol covid-19,” ungkap Amiruddin Arsyad dalam siaran persnya Senin (16/11/2020).

GACA hingga saat ini belum mengeluarkan edaran resmi tertulis terkait penangguhan penerbangan yang mengangkut jemaah umrah asal Indonesia. Namun demikian, GACA dalam waktu dekat akan mengeluarkan edaran setelah mempertimbangkan situasi terakhir di lapangan.

“Pemerintah Arab Saudi memiliki tanggung jawab untuk menjaga kesehatan dan keselamatan umat Islam,” kata Amiruddin Arsyad.

Terkait rilis GACA tentang larangan masuk ke Arab Saudi bagi pemegang visa turis. GACA menegaskan bahwa hal itu hanya berlaku bagi pemegang visa turis dari negara-negara yang memiliki perjanjian bebas visa kunjungan wisata dengan Arab Saudi.

“larangan masuk ke Arab Saudi bagi pemegang visa turis, itu bagi pemegang visa turis dari negara perjanjian dengan Arab Saudi. Indonesia tidak termasuk negara dengan fasilitas bebas visa turis dari Arab Saudi,” tuturnya.

Perwakilan RI Jeddah meminta agar semua pihak terkait pelaksanaan umrah untuk terus memperhatikan dan mengikuti aturan protokol COVID-19. Protokol itu telah ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia maupun Arab Saudi.

Perwakilan RI Jeddah akan terus melakukan komunikasi dengan GACA serta pihak terkait lainnya terkait perkembangan kebijakan penerbangan umrah dari Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *