Awas Hoaks: Menerima Donor Darah dari Orang yang Sudah Divaksinasi COVID-19 Berbahaya

Beredar video di media sosial yang klaim bahwa menerima donor darah dari orang yang sudah menerima vaksin COVID-19 berbahaya dan dapat mencemari darah orang yang belum di vaksin. 

Faktanya informasi tersebut adalah salah.

Juru bicara vaksin COVID-19 dari Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi menjelaskan darah dari pendonor yang sudah menerima vaksin COVID-19 tidak berbahaya. Donor darah dapat dilakukan dengan menunggu 14 hari setelah vaksinasi. Tujuannya untuk memberikan jeda dan mengedepankan kehati-hatian.

Hati-hati dengan informasi terkait kesehatan yang beredar tidak melalui kanal-kanal resmi, seperti postingan di media sosial atau broadcast pesan di aplikasi chatting.

Cek kebenaran sebuah informasi dengan:
1. Kirim pesan WhatsApp ke Chatbot Mafindo ke nomor 085921600500
2. Cek di situs Kementerian Kominfo di https://komin.fo/inihoaks atau https://turnbackhoax.id dan https://cekfakta.com.
3. Cek dan buktikan hoaks terkait COVID-19, kunjungi https://s.id/infovaksin

Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *