Multatuli Menggugat Kolonialisme: Refleksi dari Paris

Banyak di antara kita yang menganggap Belanda sangat hebat. Negeri kecil mampu mencengkeram Indonesia yang begitu luas hingga sekitar ratusan tahun (dengan catatan durasi penjajahan masing-masing daerah tidak sama). Namun, apakah benar begitu?

Hari Sabtu 14 Februari yang lalu, Asosiasi persahabatan Indonesia-Prancis Pasar Malam Paris mengajak kita menengok ke belakang dan memahami mekanisme terjadinya kolonialisme yang berlangsung berabad-abad melalui acara bertajuk “Journée Multatuli” (Sehari tentang Multatuli). Acara tersebut tak hanya memutar film berjudul Max Havelaar, namun juga menggelar diskusi bersama Emese Von Bóné, pakar hukum kolonial dari Erasmus Universiteit Rotterdam dan Eduardo Airlangga Murtado, doktor di bidang geografi-antropologi lulusan l’Ecole doctorale Paris Sorbonne sebagai nara sumber.

Gedung serbaguna Collège Néerlandais (semacam Rumah Mahasiswa Belanda di kompleks Cité Universitaire, Paris), yang berkapasitas tak kurang dari 100 orang pun dipadati penonton. Film yang pernah dilarang pemutarannya oleh pemerintah Indonesia itu merupakan adaptasi dari novel terbitan tahun 1860 karya Eduard Douwed Dekker dengan nama samaran Multatuli. Nama Multatuli sendiri diambil dari bahasa latin yang bermakna “saya sudah banyak menanggung (penderitaan)”.

Pada film besutan sutradara Fons Rademakers tahun 1976 tersebut, penonton disodori kenyataan bahwa penjajahan terjadi sebenarnya bukan semata karena kelihaian atau kelicikan dan modernitas persenjataan Belanda. Jika kita sebagai orang Indonesia mau jujur dan instrospeksi diri, gaya hidup dan sistem feodal para raja atau para penguasa di nusantara itu sendiri yang turut menyumbang berlangsungnya penjajahan.
Pada akhir abad ke-19, Eduard Douwes Dekker melalui penanya berhasil membuka mata para politikus dan masyarakat Belanda atas kondisi dan apa yang terjadi di tanah koloninya nun jauh di seberang lautan sana. Buku Max Havelaar ini sejatinya diambil dari kisah nyata E.D. Dekker sendiri saat ditugaskan sebagai asisten residen di daerah Lebak, Jawa Barat.
Dalam bukunya dia memaparkan secara jujur bagaimana seorang adipati yang menjadi regent di Lebak justru memeras rakyatnya demi gaya hidup mewahnya. Penampilan mentereng dan ‘pantas’ sesuai statusnya sebagai bangsawan atas, lebih penting daripada kesejahteraan rakyatnya. Tak merasa terganggu nuraninya bahwa di tanah yang sangat subur dan kaya, rakyatnya miskin dan kelaparan, yang penting gengsi sosialnya tetap terjaga.
Penguasa Belanda di Hindia Belanda sendiri, alih-alih menghapus sistem yang menyengsarakan rakyat, justru memanfaatkannya. Mereka yang berani bersuara karena nuraninya berteriak bukannya didukung atau paling tidak dilindungi, justru digeser karena akan merusak sistem yang ada. Itulah yang dialami oleh Max Havelaar, si asisten residen yang humanis idealis dan naif. Akhirnya banyak yang ogah mengubah sistem yang telah berakar. Bagi pihak Belanda, kondisi rakyat Hindia Belanda tak penring, asal uang tetap masuk ke kas Negeri Bawah Laut itu.
Sumpah para pejabat Belanda yang dikirim ke Hindia Belanda untuk melindungi rakyat dari kesewenangan para regent ini pun hanya menjadi janji pelengkap seremoni pelantikan belaka. Dari pada dipecat, lebih baik tutup mata cari selamat atau justru ikut korupsi, memanfaatkan sistem. Ngapain jadi pahlawan kesiangan, toh, sang regent bakal tetap bercokol, tak mungkin dilengserkan. Mereka menjadi regent karena darah dan keturunan, bukan karena prestasi. Akibatnya, rakyat yang pikirannya sederhana tak punya nyali untuk melaporkan apalagi menentang junjungan mereka. Takut akan pembalasan yang lebih kejam dari sang junjungan setelah pejabat sebagai wakil pemerintah Belanda selesai atau dihentikan masa tugasnya. Ibarat maju kena, mundur pun kena. Penderitaan pun pada akhirnya diterima dengan pedih, dianggap sebagai nasib, cobaan dari Allah.
Film yang dibintangi aktor-aktor Belanda (Peter Faber sebagai Max Havelaar) dan Indonesia (antara lain Rima Melati, Maruli Sitompul, Pitrajaya Burnama, Sofia W.D) ini berkisah tentang kondisi sosial di Lebak pada masa kolonial. Film Max Havelaar memang bukan film baru namun film ini tetaplah aktual sepanjang masa. Bukankah dalam masyarakat di dunia ini selalu saja ada sistem mutualisme yang bobrok seperti itu? Apakah itu terjajah secara ekonomi (baca : kemiskinan) atau hilangnya keswasembadaan sebuah negeri akibat gaya hidup dan keserakahan para penguasa mereka sendiri? Film ini menjadi pengingat bagi kita semua, jangan sampai bangsa Indonesia kembali terjajah dalam bentuk apapun.

Seperti biasanya dalam setiap gelaran acara, Asosiasi Pasar Malam Paris memanfaatkannya untuk memperkenalkan berbagai sisi wajah Indonesia, baik dari segi seni pertunjukan, literatur, maupun kuliner. Ada konser kecil lagu-lagu Indonesia periode kolonial oleh duo Rizki Ramdhani dan Ijal Ricardo, tari Tayub Jawa Barat oleh Rizki Ramdhani.


Dari sisi kuliner, nasi gonjleng khas Cilegon menjadi pilihan panitia. Selain sesuai dengan setting film yang diputar malam itu, yaitu Jawa Barat, juga keinginan untuk memperkenalkan jenis masakan yang belum banyak dikenal masyarakat. Ternyata tak hanya orang Prancis yang belum mengenal nasi gonjleng, banyak orang Indonesia sendiri pun belum mengenalnya. Acara semacam ini jelas bisa menjadi wadah promosi sekaligus mengenal kembali Indonesia di luar negeri.

