10 WNI Jamaah Tabligh Yang Tertahan di India Sejak Maret 2020 Akhirnya Kembali ke Indonesia
Pada tanggal 12 Februari 2021, KBRI New Delhi telah berhasil merepatriasi 10 orang anggota Jamaah Tabligh yang sempat tertahan di India sejak Maret 2020. Hingga saat ini, KBRI New Delhi dan KJRI Mumbai telah berhasil merepatriasi 714 orang dari total 751 orang WNI Jamaah Tabligh yang menghadapi masalah hukum di India.
Ketika Pemerintah India menerapkan lockdown di bulan Maret 2020, terdapat ribuan anggota Jamaah Tabligh dari seluruh dunia yang tertahan di India. Anggota Jamaah Tabligh terkena masalah hukum karena dianggap telah melanggar protokol kesehatan dan diduga melakukan penyalahgunaan visa. 751 diantara ribuan peziarah ini berasal dari Indonesia.
Perwakilan RI di India telah memberikan bantuan melalui kuasa hukum dan secara bertahap berupaya melepaskan para WNI ini dari kasus hukum dan melakukan repatriasi. Saat ini masih tersisa 37 orang yang harus berada di India untuk menyelesaikan masalah hukum dan/atau keimigrasiannya.