Amankan Pangsa Pasar Sawit di Pakistan Akibat Dampat Covid-19 dan Larangan Penggunaan Minyak Sawit
Selama periode Januari-Mei 2020, importasi minyak sawit Pakistan mengalami penurunan sebesar 10,31% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Total impor komoditas minyak sawit Pakistan pada 5 (lima) bulan pertama tahun 2020 hanya mencapai 1.174.961 metrik ton; turun 135 ribu metrik ton dibandingkan periode yang sama tahun 2019 sebesar 1.310.042 metrik ton.
Penurunan ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk diantaranya dampak penyebaran wabah Covid-19. Namun demikian minyak sawit Indonesia masih menguasai pasar di Pakistan. Pada bulan Mei 2020, tercatat 92,41% (194.152 metrik ton) impor minyak sawit Pakistan berasal dari Indonesia; sisanya 7,59% (15.949 metrik ton) diimpor dari Malaysia.
Dalam pertemuan virtual yang dilakukan oleh KBRI Islamabad dengan Pakistan Vanaspati Manufacturer’s Association (PVMA), disampaikan masalah yang tengah dihadapi oleh kalangan industri vanaspati ghee yang bahan bakunya terbuat dari minyak sawit. Sebuah lembaga otoritas pengawasan kesehatan produk makanan, Punjab Food Authority (PFA), kembali akan memberlakukan pelarangan produksi vanaspati ghee di wilayah Punjab (Provinsi dengan jumlah penduduk terbesar kedua setelah Sindh) mulai Juli 2020. PFA berdalih bahwa kebijakan dimaksud diambil berdasarkan rekomendasi saintifik panel dimana vanaspati ghee dianggap berpotensi menyebabkan dampak buruk bagi kesehatan.
“Kami akan menempuh jalur hukum, sebagaimana yang pernah kami lakukan pada kali pertama terhadap upaya pemberlakuan pelarangan oleh PFA pada tahun 2018”, ujar Sekjen PVMA, Mr. Umer. Sektor industri turunan kelapa sawit di Pakistan telah menciptakan lapangan pekerjaan bagi sekitar 58.000 orang dan berkontribusi terhadap penerimaan pajak nasional terbesar ketiga setara USD 654 juta pada tahun 2019.
“Pelarangan tersebut tidak memiliki alasan logis serta bertentangan dengan kebijakan Standar Nasional Pakistan,’ sambung Umer. Dalam kaitan tersebut, Dubes RI menyampaikan beberapa hal yang akan dilakukan termasuk berkomunikasi dengan instansi terkait baik di Indonesia maupun Pakistan, serta mengintensifkan sinergi forum eksportir dan importir kelapa sawit ‘Indonesia-Pakistan Palm Oil Joint Committee (IP JPOC)’ yang telah dibentuk pada tahun 2017 atas prakarsa KBRI Islamabad.
Seiring dengan langkah tersebut, upaya untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat Pakistan mengenai aspek kesehatan minyak sawit perlu dilakukan melalui media dan lembaga-lembaga pendidikan. Baik PVMA maupun KBRI sepakat mengenai pentingnya kerjasama dari industri sawit kedua negara untuk melaksanakan program mempromosikan citra kelapa sawit Indonesia sebagai produk ramah kesehatan dan lebih efisien dibanding minyak goreng lainnya melalui chanel televisi di Pakistan, sebagaimana yang telah sering disinggung oleh kalangan industri sawit kedua negara.
”Kami akan mendukung sekaligus mendorong agar langkah pengamanan pangsa pasar sawit yang dilakukan ini dapat berhasil,” pungkas Dubes Iwan Amri mengakhiri pertemuan virtual.