Institut Tazkia Teken Kerjasama Program Hafizpreneur dengan KBRI Kabul
Institut Agama Islam Tazkia bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Afghanistan menandatangani perjanjian kerjasama program Hafizpreneur. Penandatanganan perjanjian dilakukan oleh Rektor IAI Tazkia, Murniati Mukhlisin, dan Duta Besar RI di Kabul, Arief Rahman serta disaksikan oleh mantan wakil presiden RI, M Jusuf Kalla.
Program Hafizpreneur ini akan diikuti oleh lima mahasiswa Afghanistan di Tazkia. Hafizpreneur sendiri merupakan program dengan target hafal 30 juz Alquran dalam waktu empat tahun.
“Pada tahun akademik yang akan datang, lima mahasiswa asal Afghanistan akan mengikuti program Hafizpreneur di Tazkia. Mudah-mudahan program ini bisa berjalan dengan baik ke depannya,” ujar Murniati Mukhlisin dalam press realese, Sabtu (26/12/2020).
Murniati menambahkan, dengan situasi keamanan yang kurang stabil, pihaknya membatasi kunjungan ke luar negeri kali ini dan hanya di sekitar istana kepresidenan.
Karena itu, kata Murniati, semua bentuk kerja sama dengan berbagai pihak di Afghanistan yang mempunyai visi misi yang sama dengan Tazkia, dijalankan oleh KBRI.
Sebelumnya Juru Bicara Jusuf Kalla (JK), Husain Abdullah, mengatakan bahwa JK melakukan kunjungan ke Afghanistan sepanjang pekan ini untuk memenuhi undangan dari Presiden Afghanistan Ashraf Ghani.
Dalam pertemuannya dengan JK di Istana Kepresidenan Afghanistan pada Kamis (24/12), Ghani meminta agar Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) itu bersedia menjadi mediator perundingan pihaknya dengan kelompok Taliban.
Menurut Ghani, pengalaman JK dalam mendamaikan sejumlah konflik di Indonesia dapat juga diterapkan di Afganistan. Menanggapi permintaan tersebut, JK menyatakan bersedia untuk menjadi mediator perundingan damai antara kubu Pemerintah dengan Taliban demi mengakhiri kekerasan yang terjadi di negara itu. Dalam upaya perdamaian tersebut JK akan melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), untuk meminta Taliban agar bersedia berdialog dengan pemerintah Afghanistan.
JK juga menyatakan akan berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia, mengingat program perdamaian ini merupakan gagasan dari pemerintah RI.
Turut ikut bersama JK dalam rombongan tersebut, antara lain Ketua Juru Runding Helsinki untuk Perdamaian Aceh Hamid Awaluddin, perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta perwakilan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.