Kiat Mendapatkan Pengembalian Pajak di Jerman Melalui Pengiriman Bantuan ke Indonesia
Kiat-kiat tersebut dibahas oleh KJRI Frankfurt dalam Diskusi Reboan Online pada 5 Mei 2021 dengan tema “Kiat-kiat Mendapatkan Pengembalian Pajak Melalui Pengiriman Uang/Bantuan Kepada Orang Tua dan Keluarga di Indonesia.”
Narasumber pada Diskusi Reboan kali ini adalah Mina Mulia, Study and Life Coach for Indonesian in Germany. Dalam sambutannya, Konsul Jenderal RI di Frankfurt, Acep Somantri, menyampaikan apresiasi kepada Mina Mulia atas kesediaannya membagikan ilmunya kepada masyarakat Indonesia di Jerman tentang kiat mendapatkan pengembalian pajak dari Pemerintah Jerman.
Konsul Jenderal RI mengajak masyarakat Indonesia di wilayah kerja untuk secara rutin mengirimkan uang kepada orang tua atau keluarga di Indonesia karena selain menunjukkan bakti kita kepada orang tua, juga bermanfaat untuk mendapatkan pengembalian pajak.
Pada kesempatan ini pula, tidak lupa Konsul Jenderal RI mengajak masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari COVID-19.
Di Jerman, pajak penghasilan dipotong langsung oleh perusahaan atau si pemberi kerja untuk disetorkan kepada Finanzamt (Kementerian Keuangan Jerman). Seringkali para pekerja tidak memperhatikan potongan apa saja yang diterapkan oleh perusahaan dalam slip gaji mereka dan hanya mengetahui jumlah netto gaji yang masuk ke rekening di Bank.
Mina Mulia menyampaikan kepada para peserta bahwa penting untuk mempelajari slip gaji dan mengetahui potongan apa saja yang dilakukan oleh perusahaan atau pemberi kerja pada gaji bruto kita.
Dalam paparannya beliau sampaikan bahwa jika kita juga menanggung hidup orang tua atau keluarga di Indonesia dengan cara mengirimkan uang setiap bulan, pajak yang telah dibayarkan kepada Finanzamt tadi dapat kita klaim kembali. Selama 20 tahun terakhir, Mina Mulia telah melakukan klaim pengembalian pajak dan dari uang yang kembali tersebut bisa digunakan untuk membeli tiket pulang ke Indonesia atau mengundang orang tuanya berkunjung ke Jerman.
Selain itu, bagi mahasiswa, au pair, ausbildung, maupun WNI lainnya yang tinggal di Jerman dan belum bekerja atau berpenghasilan minim, diberikan tips untuk melakukan lapor pajak rugi setiap tahun. Manfaatnya adalah ketika sudah mulai bekerja dan berpenghasilan yang cukup, mereka dapat melakukan klaim pajak rugi dari tahun-tahun dimana mereka masih sekolah dan belum berpenghasilan.
PM
Mina Mulia telah tinggal dan berkarier di Jerman selama kurang lebih 20 tahun. Pada awal tahun 2020 beliau memutuskan untuk melepaskan pekerjaannya dan mengikuti panggilan hati yaitu memberi kontribusi bagi Indonesia dengan cara membagi pengalaman hidup dan memberikan motivasi kepada warga Indonesia yang juga sedang mencari kehidupan yang lebih baik di Jerman.
Saat ini Mina Mulia berprofesi sebagai life coach bagi masyarakat Indonesia di Jerman. Informasi lebih detail mengenai beliau dan materi tentang kiat pengembalian pajak dapat dilihat di website www.minamulia.com.
Apakah negara lain sama peraturannya?