Sebanyak 25 WNI Korban Perdagangan Berhasil Dipulangkan

Sebanyak 25 WNI yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Suriah telah berhasil dipulangkan melalui Lebanon atas kolaborasi Kolaborasi KBRI Beirut dan KBRI Damaskus.

Pemulangan ini mulai dilakukan sejak awal bulan Agustus hingga 09 September 2021. 

Para WNI tersebut telah tiba di tanah air dan menjalani karantina 8×24 sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku. Setelah karantina, para WNI akan pulang ke kampung halaman masing-masing

Para WNI tersebut merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Suriah sejak beberapa tahun belakangan dan mengalami beragam kasus terkait pemenuhan hak-hak finansialnya. Hal ini tentu berkaitan erat dengan statusnya sebagai korban TPPO.

Setiap 1 hingga 3 bulan sekali, KBRI Beirut bersama KBRI Damaskus melakukan repatriasi PMI dari Suriah secara rutin. Sebelum dipulangkan, para PMI akan menginap di shelter KBRI Damaskus menunggu penyelesaian kasus masing-masing dan waktu kepulangan ke tanah air.

2 tanggapan untuk “Sebanyak 25 WNI Korban Perdagangan Berhasil Dipulangkan

  • 13 September 2021 pada 17 h 25 min
    Permalink

    Miris bacanya, kelihatan betapa miskinnya negara kita sampai2 masih saja perjualan tenaga kerja masih ada.

    Balas
  • 23 September 2021 pada 10 h 16 min
    Permalink

    Masih aja ada perjualan manusia kaya gini, sedihnya dari Indonesia…..

    Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *