Kesepakatan Kerja Sama Mahkamah Agung dengan Universitas Stanford
Sejarah kerja sama hukum kembali telah ditorehkan Mahkamah Agung dengan Universitas Stanford. Pada 29 Februari 2024, kedua lembaga tersebut telah menandatangani sebuah kesepakatan kerja sama di bidang hukum, Hak Asasi Manusia, dan lingkungan hidup. Kerja sama ditandatangani oleh Kepala Badan Litbang Diklat Mahkamah Agung RI dengan Prof. David Cohen, Director of Stanford Center for Human Rights and International Justice (CHRIJ), Universitas Stanford, dan langsung disaksikan Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H., dan Konsul Jenderal Indonesia di San Francisco, Prasetyo Hadi.
Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin mengemukakan bahwa kerja sama dengan Stanford merupakan kelanjutan dan perluasan kerja sama yang telah dimiliki kedua pihak sejak tahun 2015. Kerja sama ini dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas serta memfasilitasi berbagai program pelatihan, lokakarya, dan penelitian bersama guna meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para penegak hukum khususnya di bidang hak asasi manusia serta reformasi hukum dan peradilan.
Penerima manfaat dari kerja sama dengan universitas tersebut sejauh ini sedikitnya 1.583 calon hakim dan puluhan hakim lainnya baik di peradilan umum maupun pengadilan HAM di Indonesia. Dengan adanya pencapaian kerja sama ini diharapkan akan semakin banyak para hakim dan aparat terkait khususnya di Mahkamah Agung yang menerima manfaat pelatihan guna meningkatkan pengetahuan dan keterampilan legal reasoning termasuk dalam isu yang berkaitan dengan hak asasi manusia dan reformasi lembaga peradilan di Indonesia maupun aspek keamanan hakim, isu-isu lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan, dimana hal tersebut menjadi bagian dari area keahlian khusus yang juga dimiliki oleh Stanford.
Konsul Jenderal Prasetyo Hadi yang juga turut hadir dan menyaksikan pendandatanganan menyampaikan kegembiraannya atas dicapainya kesepakatan kerja sama monumental tersebut. “Selamat atas kerja sama hukum dan penelitian yang dicapai oleh Mahkamah Agung dengan Stanford. Diharapkan dapat mendukung berbagai upaya Mahkamah Agung untuk semakin meningkatkan kapasitas para penegak hukum di bawah naungan Mahkamah Agung se-Indonesia”, ujar Prasetyo Hadi.
KJRI San Francisco menggarisbawahi Stanford sebagai salah satu universitas terbaik dunia, dikenal memiliki segudang ahli hukum yang mumpuni dan berpengalaman dalam memberikan berbagai program pelatihan untuk peningkatan kapasitas bagi penegak hukum di banyak negara. Demikian pula spesialiasi isu hukum yang saat ini semakin berkembang telah diteliti dan dikembangkan oleh Stanford.
Sejak rencana kunjungan kerja Ketua Mahkamah Agung ke San Francisco untuk menjalankan berbagai program kerja sama peningkatan kapasitas, KJRI San Francisco menyampaikan dukungannya secara penuh guna mendorong realisasi peningkatan kerja sama tersebut. “Bahkan pencapaian kerja sama tersebut juga menjadi bagian dari manifestasi peningkatan hubungan kedua negara, yang pada tahun ini mencapai momentumnya yang ke-75 tahun”, tambah Konsul Jenderal Prasetyo Hadi.
Kunjungan kerja Mahkamah Agung ke San Francisco Bay Area akan berakhir di akhir pekan ini yang diakhiri dengan dialog hukum bersama masyarakat dan mahasiswa Indonesia di Wisma Indonesia, San Francisco. Delegasi Mahkamah Agung dilaporkan akan melanjutkan sejumlah pertemuan dengan berbagai instansi di Los Angeles untuk program peningkatan kapasitas hakim selanjutnya, yang semakin digalakkan oleh Mahkamah Agung dalam beberapa tahun terakhir.