KBRI Kuala Lumpur Fasilitasi Pemulangan 217 PMI, Tekankan Pentingnya Jalur Resmi Kerja

Kuala Lumpur — Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur kembali menunjukkan komitmennya dalam perlindungan warga negara dengan memfasilitasi pemulangan 217 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Tanah Air, Kamis (23/4/2026).

Para PMI tersebut dipulangkan dari sejumlah pusat detensi imigrasi di Malaysia dan diterbangkan menuju beberapa kota di Indonesia, termasuk Jakarta, Medan, Surabaya, Mataram, dan Banda Aceh.

Duta Besar RI untuk Malaysia menegaskan bahwa pemulangan ini merupakan bagian dari upaya perlindungan terhadap WNI yang berada dalam kondisi rentan, termasuk mereka yang mengalami masalah izin tinggal dan persoalan hukum administratif.

Ia juga menekankan pentingnya bagi calon pekerja migran untuk selalu mengikuti prosedur resmi sebelum bekerja di luar negeri agar terhindar dari risiko penahanan maupun deportasi.

“Pengalaman yang terjadi harus menjadi pelajaran agar ke depan tidak terulang kembali,” ujarnya dalam kesempatan tersebut.

Sebagian besar PMI yang dipulangkan diketahui berasal dari berbagai daerah di Indonesia dan sebelumnya berada di beberapa depot imigrasi dalam kondisi yang berbeda-beda, termasuk kelompok rentan seperti perempuan, orang sakit, dan mereka yang telah lama ditahan.

KBRI juga memastikan bahwa seluruh proses pemulangan dilakukan melalui koordinasi dengan otoritas Malaysia serta instansi terkait di Indonesia agar berjalan lancar dan aman hingga para PMI tiba di daerah masing-masing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *