KRI Tawau Dampingi Kepulangan 87 WNI dari Sabah

Tawau, Malaysia — Konsulat Republik Indonesia (KRI) Tawau mendampingi pemulangan 87 Warga Negara Indonesia (WNI) dari Depot Tahanan Imigresen Tawau, Sabah, Malaysia, menuju Indonesia pada Selasa (29/9). Pemulangan ini dilakukan setelah para WNI menjalani proses penahanan akibat pelanggaran ketentuan keimigrasian di Sabah.

Dalam penanganan tersebut, KRI Tawau memberikan pendampingan serta memfasilitasi penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) sebagai dokumen perjalanan bagi para WNI. Fasilitasi tersebut dilakukan untuk mendukung penyelesaian kendala keimigrasian serta proses kepulangan para WNI ke Indonesia.

Pemulangan dilakukan melalui jalur laut menuju Pelabuhan Tunon Taka di Nunukan, Kalimantan Utara, menggunakan kapal feri dari Pelabuhan Tawau.

Sejalan dengan proses tersebut, KRI Tawau mengimbau WNI yang hendak bekerja di luar negeri untuk mematuhi ketentuan keimigrasian dan melengkapi dokumen resmi sebelum berangkat ke negara tujuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *