Tiga WNI Dikonfirmasi Positif COVID-19 di Brunei Darussalam

Berdasarkan informasi Kementerian Kesehatan Brunei Darussalam kepada KBRI Bandar Seri Begawan, terdapat tiga orang WNI yang dikonfirmasi positif terpapar COVID-19. Per tanggal 23 Maret 2020, Kementerian Kesehatan Brunei Darussalam mengumumkan bahwa penderita yang positif terpapar COVID-19 di Brunei Darussalam meningkat menjadi 91 orang.

Sejak konfirmasi kasus pertama COVID-19 di Brunei pada 9 Maret 2020, maka tiga WNI tersebut menjadi tiga kasus pertama WNI yang telah dikonfirmasi positif terpapar COVID-19 di Brunei Darussalam (bagan infeksi terlampir). Ketiga WNI tersebut saat ini sedang dirawat di Pusat Pengasingan Kebangsaan (National Isolation Centre) di Tutong dan berada dalam kondisi baik dan stabil.

Sesuai dengan Infectious Diseases Act, Pemerintah Brunei akan menanggung biaya perawatan seluruh kasus penderita COVID-19, baik warga lokal maupun warga asing. KBRI akan terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penanganan ketiga WNI tersebut.

Sejalan dengan Titah Sultan Haji Hassanal Bolkiah, Sultan dan Yang Di-Pertuan Brunei Darussalam, pada tanggal 21 Maret 2020, KBRI Bandar Seri Begawan mengimbau segenap komunitas Indonesia di Brunei Darussalam untuk tidak panik dan meningkatkan kewaspadaan serta terus mematuhi petunjuk mitigasi dan pencegahan wabah COVID-19, seperti menghindari perkumpulan ramai baik yang resmi maupun tidak resmi (social distancing), menggunakan penutup muka dan cairan pembunuh kuman, serta memperbanyak doa.

Lebih lanjut, KBRI Bandar Seri Begawan menyampaikan kepada seluruh WNI agar menunda rencana keberangkatan ke Brunei Darussalam. Mulai tanggal 24 Maret 2020, semua warga negara asing tidak dibenarkan memasuki wilayah Brunei hingga tanggal yang akan ditentukan kemudian.

Jika memiliki gejala sakit pernafasan dan riwayat perjalanan ke negara yang terdampak COVID-19, dapat hubungi nomor health advice line COVID-19 Kementerian Kesehatan Brunei Darussalam di 148. Jika memerlukan bantuan, KBRI Bandar Seri Begawan dapat dihubungi melalui nomor hotline +673 710 9542 atau +673 233 0180.

Sebagai bangsa yang beragama, KBRI Bandar Seri Begawan mengajak segenap komunitas Indonesia di Brunei Darussalam untuk memanjatkan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa bagi kesembuhan Warga Negara Indonesia yang terpapar COVID-19, baik di Brunei Darussalam maupun di Indonesia, dan agar kita semua dilindungi dari penyebaran wabah COVID-19 ini.

Sumber KBRI Bandar Seri Begawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *