177 WNI dari Turki yang Tertahan Kepulangan Akibat Pendemi Telah Kembali ke Indonesia
Seluruh WNI telah menjalani tes PCR dan dinyatakan negatif dari Covid-19. Sesuai aturan pemerintah untuk menghindari terjadinya imported cases, seluruh WNI menjalani protokol kesehatan saat tiba di tanah air dan difasilitasi BP2MI untuk kembali ke daerah masing-masing.
Pemerintah Indonesia melalui Perwakilan RI di Turki memfasilitasi repatriasi mandiri 177 WNI dari Turki. Para WNI yang diberangkatkan dari Istanbul pada dini hari 10 Juni 2020, telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada hari yang sama pukul 18.30 WIB dengan menggunakan maskapai penerbangan Singapore Airlines.
Para WNI terdiri dari 149 tenaga kerja migran Indonesia di bidang rumah tangga dan spa yang selesai masa kontrak kerjanya, 12 pelajar yang telah menyelesaikan masa studi, 7 orang jama’ah tabligh, dan 9 pelancong, yang tertunda kepulangan akibat kebijakan Pemerintah Turki dalam penanganan pandemi Covid-19.
Sejak akhir Maret 2020, Pemerintah Turki telah menghentikan seluruh penerbangan internasional. Layanan penerbangan internasional dibuka kembali setelah Turki memasuki masa normal pada 1 Juni 2020.
Para WNI tersebut menyampaikan rasa syukur atas bantuan dan perhatian Pemerintah Indonesia selama ini. Selain fasilitasi repatriasi tersebut, Pemerintah melalui dua Perwakilan di Turki juga telah menyalurkan 1.683 paket logistik dan 107 dukungan finansial bagi WNI yang rentan dan terdampak pandemi, bantuan kekonsuleran dan keimigrasian bagi 1.010 WNI, bantuan bagi WNI yang sakit, serta memulangkan 26 WNI.
Dubes RI Ankara, Lalu M. Iqbal menyampaikan apresiasi atas kepatuhan para WNI mengikuti himbauan Perwakilan untuk mematuhi protokol kesehatan yang diterapkan Pemerintah Turki, serta menegaskan bahwa negara hadir bagi WNI yang memerlukan, saat melepas kepulangan para WNI tersebut.
Sekitar 4.500 WNI menetap di Turki., terdiri dari 2.700 pelajar dan mahasiswa, 1.500 pekerja spa dan sisanya adalah para ekspatriat dan mereka yang menikah dengan warga setempat.