Pemulangan 8 Pekerja Migran Indonesia Terlantar dari Filipina
KBRI Manila memfasilitasi pemulangan 8 WNI ABK kapal M/V Fa Yun dari Filipina ke Indonesia (16/05/2021). Pemulangan dilakukan atas permohonan para PMI ABK dan perwakilan keluarga karena belum dibayarkannya gaji dan terkatung-katung selama lebih dari 5 bulan di atas kapal karena tidak terdapat tindakan nyata untuk pemulangan dari pemilik kapal.
Kondisi ini dipersulit dengan situasi pandemi yang tidak kondusif di Filipina pada dua bulan terakhir. Sebelum dipulangkan, para PMI ABK telah menjalani protokol kesehatan setempat berupa test PCR dan karantina ketat selama 10 hari di Manila.
Dalam proses pemulangan PMI ABK, KBRI Manila dan Kemlu bekerja sama dan berkoordinasi dengan instansi terkait yaitu Philippine Coast Guard, Biro Karantina Filipina, Biro Imigrasi Filipina, dan BP2MI. Kuasa Usaha ad interim KBRI Manila mengantarkan secara khusus 8 PMI ABK tersebut untuk memastikan semua persiapan kepulangan mereka berjalan lancar.
Perwakilan PMI ABK, Kapten Marthinus Boro juga menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan pemerintah Indonesia dan Filipina dalam proses pemulangan mereka. Setibanya di Indonesia, para PMI ABK menjalani protokol kesehatan berupa karantina dan tes PCR Covid-19 lanjutan sebelum kembali ke daerah masing-masing.
KBRI Manila sedang mengupayakan agar hak-hak PMI tersebut dapat diselesaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama.