Usik Ramadhan

Tak terasa, setengah bulan pertama Ramadhan terlampaui. Tahun ini, di Prancis, makin lama jangka waktu berpuasa makin panjang. Untuk daerah kami di Prancis bagian tenggara, yang tadinya di hari pertama Maghrib pukul 21.05, di akhir Ramadhan menjadi 21.20. Subuhnya tak terlalu jauh berbeda, maju 10 menit. Total, waktu berpuasa bertambah dua puluh menit dari awal ke akhir Ramadhan. Kami berpuasa sekitar tujug belas jam. Lumayan juga, bedanya, dengan waktu berpuasa di Indonesia kan!?…
Bukan pertama kali kami berpuasa dengan waktu yang panjang begitu. Bedanya, tahun dimulai dari musim semi yang belum begitu panas terik. Baru di akhir Ramadhan, suhu udara makin meningkat, hingga memasuki musim panas. Berpuasa di bawah matahari terik, udara kering, dengan suhu udara yang mencapai 35° celcius tentunya lebih menantang. Apalagi buat anak-anak yang tahun ini menjalankan Ramadhan sebulan penuh masih dalam waktu sekolah. Belum lagi godaan dari lingkungan yang tidak bershaum…
Pernah terpikir, mengapa puasa tidak menggunakan penanggalan masehi saja? Tetapkan pada saat musim dingin. Kan enak, orang yang tinggal di belahan bumi utara jadi tidak berat puasanya. Dan memang terbayang beratnya puasa saudara muslim kita yang tinggal di bagian lebih utara lagi dari Prancis. Ada di antara mereka yang mengalami matahari terbenam menjelang tengah malam, dan sudah terlihat lagi semburatnya hanya dalam hitungan beberapa jam kemudian.
Tapi kemudian terbersit pikiran iseng lain; ambil saja hikmahnya. Allah ingin manusia hidup di daerah yang enak. Di daerah tropik yang pembagian siang dan malamnya selalu sama. Sudah iklimnya ideal, puasa juga enak, kan?
Tentu saja saya tak lupa, kalau puasa dibuat dengan tanggal masehi, mau ikut musim dingin siapa?. Kalau ingin orang Islandia puasa di musim dingin seumur hidupnya, kasihan orang-orang yang tinggal di Australia, kan? Karena musim dingin di belahan bumi utara, berarti musim panas di selatan. Demikian pula sebaliknya…
Allah Maha Adil, Allah Maha Tahu. Tak akan dibebani hamba-Nya dengan sesuatu yang melebihi kemampuannya. Tak cuma diberikan-Nya keringanan untuk orang-orang yang fisiknya tak memungkinkan buat berpuasa dengan membayar fidyah. Untuk yang lain, kalau memang puasa membahayakan kondisi fisiknya di hari-hari tertentu, kita kan boleh membatalkannya. Untuk kemudian diganti di hari lain, tentunya…
Selamat menjalankan ibadah di paruh ke dua Ramadhan!…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *