Pemerintah UEA Mewajibkan Penumpang yang akan Datang ke UEA Jalani Test Covid-19 PCR/swab Sebelum Terbang

Keputusan ini berlaku mulai tanggal 1 Agustus 2020. Masa berlaku hasil test Covid-19 dimaksud maksimal 96 jam setelah tanggal pengujian.

WNI resident UEA yang telah mendapatkan izin atau re-entry permit dari ICA dan siap terbang ke Abu Dhabi dengan Etihad, diimbau dengan sangat agar menghubungi pihak maskapai penerbangan untuk menanyakan informasi soal persyaratan membawa test Covid PCR/swab test dari RS atau klinik tertentu.

Berdasarkan pengakuan sejumlah WNI di Jakarta, sejak tanggal 23 Juli 2020 kemarin banyak WNI calon penumpang yang ditolak terbang oleh petugas Etihad karena diminta untuk membawa hasil test PCR dari Purehealth atau mitranya yang ditunjuk resmi oleh Pemerintah UEA. Hasil PCR dari RS atau faskes lain tidak diterima oleh pihak Etihad.Sebagai informasi, daftar RS atau klinik yang merupakan jaringan Purehealth atau mitranya dapat diakses di tautan berikut ini:

https://screening.purehealth.ae/application

Keputusan wajib menjalani test Covid-19 PCR sebelum datang ke UEA yang berlaku mulai tanggal 1 Agustus 2020, tanpa menggugurkan prosedur pemeriksaan kesehatan wajib bagi penumpang dimaksud saat kedatangan di Bandara-bandara UEA.

Masa berlaku hasil test Covid-19 PCR tersebut maksimal 96 jam dari tanggal pengujian.

Pastikan Anda menghubungi pihak maskapai penerbangan terlebih dahulu sebelum melakukan PCR dan pergi ke bandara Soetta. Jangan sampai menyesal kemudian.

Anak-anak di bawah usia 12 tahun, dan para penyandang disbilitas berat dan sedang sedang dibebaskan dari persyaratan menjalani tes Covid-19 ini.

Pengumuman ini sejalan dengan upaya UEA untuk melindungi kesehatan dan keselamatan publik dan warganya, serta mengurangi penyebaran virus corona.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *