Putra Madura Raih Predikat Cumlaude dalam Bidang Fiqh

Ahmad Khalilurrahman Abdul Qadir, salah satu mahasiswa Indonesia asal Madura, merupakan mahasiswa strata 2 Syari’ah wal Qanun, Universitas Zaitunah Tunisia. Tesisnya yang berjudul “Abu Al-Abbas Ibn Suraij Wa Atsaruhu Al -Fiqhiyyah fi al-Mu’amalat” (Studi analisis ijtihad-ijtihad Ibnu Suraij dalam bab muamalat) berhasil ia pertahankan dihadapan dua Profesor penguji dan seorang pembimbing pada 04 April 2022.

Istimewanya, sidang tesisnya kali ini berlangsung cepat tidak seperti sidang-sidang pada umumnya. Hal itu disebabkan Khalil mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh para penguji padanya dengan tepat dan akurat.

Prof. Umar bin Umar, selaku pembimbing tesisnya mengakui bahwa Khalil memang mahasiswa yang ulet dan sungguh-sungguh. Ia selalu memperhatikan dan melaksanakan apa yang disarankan untuk perbaikan tesis-nya. Maka, ia pantas mendapatkan predikat tersebut.

Dubes Zuhairi yang juga turut hadir dalam sidang tersebut merasa bangga, karena satu lagi mahasiswa Indonesia berhasil mengharumkan nama Indonesia di kampus Islam tertua di dunia itu.

2 tanggapan untuk “Putra Madura Raih Predikat Cumlaude dalam Bidang Fiqh

  • 12 April 2022 pada 16 h 45 min
    Permalink

    Wah satu kampung kita. Bangga lah pastinya !

    Balas
  • 12 April 2022 pada 16 h 46 min
    Permalink

    Yang seperti ini yang selalu dinanti. Selamat ya

    Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *