KJRI Perth Pulangkan 332 Keramik TekSing dari Australia
Konjen RI didampingi Konsul Pensosbud telah menghadiri proses tahapan akhir repatriasi 332 buah keramik TekSing dari Perth ke Jakarta melalui kargo udara (6/09).
Sebagaimana diketahui, penemuan sejumlah besar keramik TekSing melalui situs lelang illegal terjadi pada tahun 2019. Menteri Budaya Australia, Tony Burke kemudian secara simbolis menyerahkan Keramik TekSing tersebut kepada Dubes RI Siswo Pramono pada 17 Agustus 2022 untuk diproses repatriasi Kembali ke Indonesia.
Setelah proses panjang, seluruh keramik tersebut telah dipulangkan kembali ke Indonesia pada 8 September 2024.
Seluruh rangkaian proses repatriasi ini merupakan hasil koordinasi erat KJRI Perth dengan seluruh pihak utamanya dengan Tim Museum dan Cagar Budaya Kemendikbudristek.
KJRI Perth bersama seluruh pihak terkait akan terus berkolaborasi untuk menjaga asset budaya Indonesia di wilayah kerja.