Indonesia Dan Ekuador Sepakati Kerjasama Pencegahan Dan Pemberantasan Narkotika
Penulis Miranti Hirschmann
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Dr. Petrus R. Golose dan Menteri Dalam Negeri Ekuador Patricio Carrillo menandatangani dokumen kesepakatan bilateral (Letter of Intent) kerjasama dalam mencegah dan memerangi perdagangan narkoba.
Melalui kesepakatan LoI ini, kedua wakil Indonesia dan Ekuador telah meletakkan dasar membangun kerjasama pemberantasan narkoba. Kedua pihak juga sepakat untuk pertukaran informasi dan
mengembangkan kerjasama lainya yang dipandang perlu.
Kesepakatan ditandatangani pada tanggal 25 Mei 2022 di Markas Kepolisian Ekuador di Quito. Pertemuan ini dihadiri Duta Besar RI untuk Ekuador Agung Kurniadi, Wakil Menteri Dalam Negeri Ekuador Sandra Molina Barreiro, serta Kepala Polisi Nasional Ekuador Komjen Fausto Salinas.
Kepala BNN dan Mendagri Ekuador sependapat bahwa masalah
peredaran narkoba telah menjadi tantangan global, sehingga kerjasama kongkrit dapat memberikan manfaat besar bagi kedua negara. Keduanya berkesempatan saling tukar pandangan mengenai potensi dan upaya yang dapat dilakukan kedua institusi dalam memperkokoh kerjasama penanganan perdagangan gelap narkotika, ke level yang lebih tinggi.