Dwi Rubiyanti Kholifah Terima Penghargaan HAM Prancis–Jerman, Pertama dari Indonesia
Aktivis hak asasi manusia dan pemimpin komunitas perempuan, Dwi Rubiyanti (Ruby) Kholifah, menerima Franco-German Prize for Human Rights and the Rule of Law pada 22 Januari 2026, menjadikannya penerima pertama dari Indonesia untuk penghargaan bergengsi tersebut.

Penghargaan diserahkan secara resmi oleh Duta Besar Prancis untuk Indonesia, Fabien Penone, bersama Duta Besar Jerman, Ralf Beste, dalam sebuah acara yang menegaskan komitmen kedua negara terhadap perlindungan hak asasi manusia dan penegakan supremasi hukum.
Penghargaan diserahkan secara resmi oleh Duta Besar Prancis untuk Indonesia, Fabien Penone, bersama Duta Besar Jerman, Ralf Beste, dalam sebuah acara yang menegaskan komitmen kedua negara terhadap perlindungan hak asasi manusia dan penegakan supremasi hukum.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas dedikasi Ruby Kholifah dalam memperjuangkan hak-hak perempuan, memperkuat dialog lintas agama, serta mempromosikan perdamaian dan toleransi di Indonesia. Kiprahnya dilakukan melalui organisasi AMAN Indonesia dan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI), yang selama ini berperan aktif dalam mengembangkan kepemimpinan perempuan di ranah keagamaan dan sosial.
Dalam berbagai inisiatifnya, Ruby Kholifah dikenal sebagai tokoh yang mendorong partisipasi perempuan dalam pembangunan perdamaian, perlindungan terhadap kelompok rentan, serta penguatan narasi keagamaan yang inklusif dan berkeadilan.

Franco-German Prize for Human Rights and the Rule of Law merupakan penghargaan tahunan yang diluncurkan oleh pemerintah Prancis dan Jerman sejak 2016, dengan tujuan menghormati individu dan organisasi di seluruh dunia yang berjuang untuk hak asasi manusia dan supremasi hukum.
Penganugerahan kepada Ruby Kholifah dinilai sebagai pengakuan internasional terhadap peran masyarakat sipil Indonesia dalam memperjuangkan nilai-nilai demokrasi, kesetaraan gender, dan toleransi antarumat beragama.

