Arab Saudi Belum Mencabut Kebijakan Penundaan Akses Masuk Jamaah Umroh
Kjri Jeddah dalam siaran pers menerangakan informasi yang menyatakan bahwa jamaah umroh akan dapat diizinkan ke Arab Saudi setelah tanggal 13 Maret 2020 sebagaimana beberapa berita yang beredar belakangan ini tidak benar.
Berita yang sering menjadi rujukan bahwa jamaah umroh dapat kembali ke Arab Saudi adalah notifikasi dari Saudia Airlines “sales procedures for Travel Agencies” tertanggal 27 Februari 2020 yang menjelaskan mengenai batas waktu pengembalian biaya (refund)tiket Saudia Airlines tanggal 13 Maret 2020. Notifikasi Saudia Airlines sama sekali tidak terkait dengan kebijakan penundaan sementara jamaah umroh ke Arab Saudi.
KJRI Jeddah sampai saat ini berfokus pada upaya memfasilitasi kepulangan jamaah umroh ke Indonesia. Sampai hari ini, Senin, 2 Maret 2020 pukul 10.00 Waktu Arab Saudi (WAS), jumlah jamaah umroh asal Indonesia yang telah difasilitasi proses kepulangannya adalah 9.995 jamaah.
KJRI Jeddah terus menempatkan tim satuan tugas (satgas) di Bandara King Abdul Aziz Jeddah dan Bandara Prince Muhammad bin Abdulaziz Madinah untuk memantau proses kepulangan. Berdasarkan pengamatan di lapangan, jamaah umroh dapat menjalankan ibadah umroh dengan lancar dan melakukan proses kepulangan tanpa adanya kendala.
Untuk informasi, mohon dapat menghubungi call center KJRI Jeddah di nomor +966 503 609 667.
Informasi dikeluarkan oleh KJRI Jeddah pada tanggal 2 Maret 2020.