PMI di Arab Saudi Agar Jangan Lupakan Keluarga di Tanah Air
KJRI Jeddah ingatkan WNI/PMI sempatkan pulang dan tak tunda terima gaji. Hal itu disampaikan Tim Pelayanan Terpadu (Yandu)
Yanbu—Yanbu—Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah mengingatkan WNI yang bekerja di Yanbu agar menyempatkan diri pulang ke tanah air untuk menengok orang tua dan sanak keluarga di kampung halaman.
Selain itu, mereka diingatkan agar tidak menunda-nunda menerima gaji dari pengguna jasa (majikan) bila sudah tiba waktunya gajian, dan tidak menitipkannya kepada majikan.
Hal itu disampaikan Tim Pelayanan Terpadu (Yandu) di sela-sela pelayanan kekonsuleran, keimigrasian dan ketenagakerjaan yang digelar selama dua hari, 6-7 November 2020 di Yanbu.
Kegiatan Yandu dipimpin langsung oleh Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah, Eko Hartono, yang turut memantau pelaksanaan pelayanan. Konjen menyapa warga dan berbincang dengan mereka yang datang ke lokasi pelayanan untuk mengurus perpanjangan perjanjian kerja, penggantian paspor, lapor diri dan berkonsultasi dengan petugas.
Persoalan gaji dan tidak pulang kampung disinggung di sela pertemuan dengan warga. Hal tersebut mengingat tidak sedikit kasus gaji tertunda yang ditangani oleh Tim Pelayanan dan Pelindungan Warga (Yanlin) KJRI Jeddah. Ada pula kasus upah dibayar tapi tidak penuh.
Petugas bahkan menghubungi orang tua seorang PMI perempuan di tanah air, lantaran saat dia ditanya, jawabannya kurang meyakinkan. Petugas mengecek kebenaran pengakuan dia bahwa uang hasil keringat anaknya itu sebagian telah dikirimkan kepada mereka.
Untuk memudahkan pengiriman, KJRI Jeddah menggandeng bank nasional BNI dan BRI pada saat Yandu di Yanbu agar PMI bisa mengamankan hasil keringatnya selama bekerja di Arab Saudi.
“Perwakilan bank ini membantu menerbitkan rekening atas nama pribadi PMI, sehingga bisa mentransfer dananya ke rekening sendiri melalui bank-bank lokal seperti Al Bilad (Enjaz) dan Al Rajhi bank. Jadi, PMI dapat menikmati hasil keringatnya sendiri saat pulang nanti,” ujar Konjen Eko Hartono.
Dalam beberapa kasus, akumulasi gaji yang tidak diminta dari majikan itu nilainya cukup besar. Tak jarang uang itu dipinjam oleh pengguna jasa dan memicu masalah di kemudian hari saat ditagih.
Seringkali terjadi ketegangan antara petugas di KJRI Jeddah dengan pengguna jasa hanya gara-gara persoalan gaji yang tertahan di majikan. Tidak sedikit pula upaya penyelesaian kasus semacam ini berujung di dinas ketenagakerjaan (maktab amal).
PMI diimbau agar belajar bersikap tegas dalam membela haknya. Kalau sudah tiba waktu gajian, PMI diimbau untuk menagihnya dan tidak pasrah begitu saja.
Selain itu, WNI diingatkan bahwa mereka masih punya keluarga dan sanak saudara di kampung halaman. Oleh sebab itu, WNI diimbau agar mengambil hak cuti setiap habis kontrak untuk pulang menengok mereka.
“Jangan karena betah bersama keluarga majikan, keluarga di kampung halaman dilupakan,” imbuh Konjen.
Hal ini disinggung karena ditemukan seorang PMI perempuan yang tidak pulang sama sekali hingga 13 tahun lamanya pada saat pelayanan.
Dalam kesempatan Yandu di kota Yanbu yang berjarak sekitar 350 kilometer dari Jeddah itu, Tim Yandu melayani 76 permohonan penggantian paspor, 76 layanan kekonsuleran (lapor diri) dan 63 layanan ketenagakerjaan, di antaranya pembaharuan perjanjian kerja.