KBRI Kuala Lumpur Kawal Deportasi 501 WNI

Pada 7 November 2020, KBRI Kuala Lumpur telah mengawal proses deportasi 501 WNI ke 3 kota: Jakarta (153 orang), Surabaya (146 orang), dan Medan (202 orang). WNI tersebut sebelumnya berada di Depot Imigrasi Pekan Nanas, Langkap, dan Lenggeng.

Mematuhi protokol kesehatan, seluruh 501 WNI tersebut telah di-tes PCR pada 4-5 November 2020 dan semuanya dinyatakan negatif COVID-19.

Selanjutnya para WNI yang kembali ke tanah air akan diterima oleh instansi yang berwenang untuk kemudian diantarkan ke keluarganya masing-masing.

Sejak 10 Oktober 2020, KBRI Kuala Lumpur bekerjasama dengan Jabatan Imigrasi Malaysia telah memfasilitasi tes PCR sebagai bagian dari proses deportasi 1.503 WNI ke Tanah Air.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *