9 Negara yang Melarang Wisatawan Indonesia Masuk ke Wilayahnya Dan Kawasan Schengen

Penambahan kasus positif COVID-19 sebanyak 54.517 itu menjadi yang tertinggi selama Indonesia dilanda pandemi, dan tertinggi kedua di dunia di bawah Brasil dengan penambahan kasus harian 57.664 menjadi alasan kekhawatiran penyebaran virus corona, terutama varian delta di negara tersebut.

Berikut 9 Negara yang melarang wisatawan Indonesia masuk :

1. Filipina, merupakan negara terbaru yang melarang kedatangan dari Indonesia mulai 16 Juli -31 Juli 2021. Pembatasan berlaku untuk wisatawan dari Indonesia atau mereka yang memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia dalam 14 hari sebelum tiba di Filipina.

2. Singapura, Singapura menerapkan pembatasan bagi wisatawan yang pernah mengunjungi Indonesia dalam 21 hari terakhir. Regulasi tersebut berlaku sejak Senin, 12 Juli 2021, pukul 23.59. Perjalanan transit dari Indonesia juga untuk sementara waktu dilarang.Wisatawan yang memiliki riwayat perjalanan dari Indonesia dalam 21 hari terakhir harus memenuhi syarat berikut sebelum memasuki Singapura. Memiliki surat tes negatif PCR 48 jam sebelum berangkat ke Singapura. Karantina mandiri di fasilitas kesehatan khusus. Memiliki tes PCR saat kedatangan dan 14 hari setelah kedatangan. Tes rapid antigen saat kedatangan dan tes mandiri antigen pada hari ke 3, 7, dan 11 setelah kedatangan. Aturan ketat juga berlaku bagi penduduk tetap dan pemegang Long Term Pass jika tidak mematuhi protokol kesehatan terbaru.

3. Uni Emirat Arab, Uni Emirat Arab (UEA) menangguhkan penerbangan dari Indonesia mulai Minggu, 11 Juli 2021 , kecuali untuk penerbangan transit dari dan menuju Indonesia. UEA juga menangguhkan masuknya wisatawan yang singgah di Indonesia dalam 14 hari sebelum terbang ke wilayahnya.

4. Hong Kong, otoritas Hong Kong menetapkan Indonesia masuk dalam kategori negara A1 atau berisiko ekstrem tinggi (extremely high risk). Tidak hanya Indonesia, Hong Kong juga menangguhkan kedatangan wisatawan dari negara lain, yakni India, Nepal, Pakistan, dan Filipina. Larangan ini diberlalukan sejak 25 Juni 2021.

5. Arab Saudi sudah lebih lama melarang pendatang dari Indonesia, yaitu sejak Februari lalu. Hingga kini aturan tersebut belum dicabut. Kala itu, Saudi mengumumkan larangan penerbangan internasional dari Indonesia dan 19 negara lainnya akibat adanya temuan varian baru virus corona yang lebih menular.Namun belakangan, Saudi mencabut larangan masuk bagi pelancong dari 11 negara. Tapi, Indonesia tidak masuk dalam daftar negara yang dicabut dari daftar hitam imigrasi Saudi tersebut.

6. Oman, kantor berita negara Oman, ONA, melaporkan bahwa pada Kamis (08/07) Oman mengeluarkan pernyataan melarang masuk pelancong dari sembilan negara tambahan, dan memperpanjang larangan bagi 14 negara hingga waktu yang belum bisa ditentukan. Sehingga ada total 23 negara yang masuk dalam daftar merah Oman. Setiap pendatang yang memiliki riwayat perjalanan dari Indonesia dalam 14 hari terakhir dilarang masuk ke negara itu. Gulf News melaporkan larangan masuk bagi wisatawan dari Indonesia berlaku sejak Jumat (09/07)

7. Jepang telah melarang masuk pelancong dari Indonesia sejak April tahun ini. Awalnya, larangan tersebut hanya berlaku selama 14 hari. Namun, hingga saat ini masih belum ada keputusan resmi dari pemerintah Jepang terkait pencabutan larangan tersebut. Jepang juga telah melarang kedatangan dari 152 negara termasuk Indonesia sejak April tahun ini. Awalnya, larangan tersebut hanya berlaku selama 14 hari. Namun, hingga saat ini masih belum ada keputusan resmi dari pemerintah Jepang terkait pencabutan larangan tersebut.

8. Taiwan, sejak Desember 2020 Pemerintah Taiwan masih memberlakukan larangan masuk bagi seluruh pekerja migran dari Indonesia hingga saat ini.

9. Bahrain, Bahrain merupakan negara terbaru yang melarang kedatangan dari Indonesia. Hal ini diumumkan oleh otoritas penerbangan sipil negara tersebut pada Selasa 13 Juli 2021.

Negara Eropa, terutama negara dengan visa Schengen, mulai memberlakukan larangan masuk wisatawan dari Indonesia karena risiko tinggi penularan corona. Larangan ini tak hanya berlaku bagi WNI, namun warga negara lain juga dengan riwayat perjalanan dari Indonesia. Pengecualian larangan izin masuk berlaku bagi masyarakat yang memiliki kartu izin tinggal di negara-negara Schengen, namun beberapa negara memberlakukan kewajiban karantina 14 hari sejak kedatangan bagi yang tidak divaksin atau memiliki surat tes PCR negatif.

2 tanggapan untuk “9 Negara yang Melarang Wisatawan Indonesia Masuk ke Wilayahnya Dan Kawasan Schengen

  • 18 Juli 2021 pada 11 h 13 min
    Permalink

    Indonesia sudah masuk kategori A1 berarti semoga Indonesia bisa diselamatkan.

    Balas
  • 18 Juli 2021 pada 11 h 23 min
    Permalink

    Berarti hanya wisatawan ya. Kalau residen tetap boleh pulang hanya mungkin pas negara transit ya yang susah 😢

    Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *