WNI Kasus COVID-19 ke 170 di Singapura Sebelumnya Berada di Indonesia

Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan kasus positif COVID-19 ke 170 di Singapura pada 11 Maret 2020, seorang WNI berusia 56 tahun berjenis kelamin perempuan yang tiba di Singapura pada 9 Maret 2020 dan langsung diantarkan ke Singapore General Hospital (SGH) di hari yang sama.

Hasil tes positif COVID-19 didapatkan satu hari sesudahnya. WNI tersebut merasakan timbulnya gejala COVID-19 sejak 6 Maret saat berada di Indonesia. Yang bersangkutan merupakan anggota keluarga dari WNI kasus ke 152 yang sebelumnya juga dinyatakan positif COVID-19.

Total 5 WNI yang telah dikonfirmasikan positif COVID-19 di Singapura, yaitu kasus ke 21 (yang dinyatakan sembuh dan dipulangkan dari rumah sakit pada 18 Februari 2020), kasus ke 133 yang diumumkan pada 7 Maret, kasus ke 147 yang diumumkan pada 8 Maret dan kasus 152 yang diumumkan pada 9 Maret. Dari 4 WNI yang masih dirawat kondisi 3 WNI dinyatakan stabil sementara 1 WNI berada di ICU.

KBRI Singapura menyatakan akan terus memantau secara dekat dan berkordinasi dengan pihak-pihak berwenang terkait penanganan WNI tersebut.

Berdasarkan ketentuan Pemerintah Singapura, terhitung sejak 7 Maret, seluruh pendatang yang mengunjungi Singapura dengan short-term visit pass (visa turis/kunjungan 30 hari) yang menjalani pengobatan COVID-19 diharuskan membayar penuh. Sementara untuk test COVID-19 Kementerian Kesehatan Singapura menyatakan akan memberikan secara gratis guna langkah pencegahan penyebaran virus tersebut di Singapura.

KBRI Singapura mengingatkan kepada seluruh WNI yang berada di Singapura dan WNI yang berencana akan berkunjung ke Singapura bahwa status DORSCON Orange masih berlaku di Singapura untuk mengatasi COVID-19 sehingga kewaspadaan yang tinggi masih tetap diperlukan khususnya apabila menghadiri kegiatan yang melibatkan banyak peserta dan berkunjung ke tempat umum.

Diharapkan seluruh WNI dapat mengikuti aturan dan imbauan dari Pemerintah Singapura dalam penanganan penyebaran COVID-19 seperti menjaga kesehatan dan kebersihan pribadi. Secara periodik mencuci tangan setelah beraktivitas di ruang publik. Menghindari tempat-tempat dan acara yang melibatkan keramaian/kerumunan orang bilamana tidak mendesak. Segera ke dokter bila mengalami simtomatik.

Ditekankan pula pentingnya tanggung jawab pribadi untuk bertindak proaktif memeriksa diri apabila kebetulan di cluster tempat penyebaran COID-19 atau berinteraksi dengan kerabat/teman yang menghadiri kegiatan di cluster-cluster dimaksud.

Penting untuk selalu memantau perkembangan mengenai COVID-19 melalui jalur resmi Ministry of Health (MOH) http://www.moh.gov.sg/covid-19.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

MOH di nomor 1800 333 9999

KBRI Hotline +6592953964

Sumber KBRI Singapura

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *