Ini Daftar 19 Negara yang Diizinkan Masuk ke Indonesia

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan ada 19 negara yang diizinkan datang ke Indonesia. Hal itu untuk menyambut pembukaan Bali bagi wisatawan asing mulai Kamis, 14 Oktober 2021.

“Sesuai arahan Presiden, Joko Widodo, kami memberikan izin kepada 19 negara untuk bisa melakukan perjalanan menuju Bali dan Kepulauan Riau,” kata Luhut dalam telekonferensi di Jakarta, Rabu, 13 Oktober 2021.

Negara tersebut, yakni Saudi Arabia, United Arab Emirates, Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, China, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, dan Italia. Kemudian Prancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, dan Norwegia.

Luhut mengatakan pemberian izin kepada 19 negara bukan tanpa alasan. Mereka dipilih sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) karena angka kasus terkonfirmasi covid-19 berada pada level 1 dan 2 dengan angka positivity rate yang rendah.

“Daftar 19 negara ini hanya berlaku khusus untuk penerbangan langsung ke Bali dan Kepulauan Riau (Kepri),” tegas dia.

Luhut mengingatkan semua pelaku perjalanan internasional dari 19 negara wajib mengikuti persyaratan sebelum dan saat kedatangan. Yakni, melampirkan bukti vaksinasi dosis lengkap dengan waktu minimal 14 hari sebelum keberangkatan yang dibuat dalam Bahasa Inggris.

“Serta memiliki hasil RT-PCR (real time polymerase chain reaction) negatif dalam kurun waktu 3×24 jam,” papar dia.

2 tanggapan untuk “Ini Daftar 19 Negara yang Diizinkan Masuk ke Indonesia

  • 14 Oktober 2021 pada 13 h 15 min
    Permalink

    Semoga segera dibuka airport lainnya dan karantina hanya diberlakukan maks 2 hari saja jika semua keterangan sehat sudah memadai

    Balas
    • 14 Oktober 2021 pada 13 h 16 min
      Permalink

      Masih karantinakah berapa hari?

      Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *