Empat Perjanjian Bilateral Indonesia-Swiss Berhasil Disepakati
Selama World Economic Forum (WEF) di Davos yang berlangsung pada tanggal 22-26 Mei 2022, KBRI Bern telah menfasilitasi empat perjanjian, yakni kerja sama investasi Bilateral Investment Treaty (BIT), Perjanjian antara Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dan Economiesuisse, Perjanjian antara Kadin Indonesia dan Innosuisse serta Perjanjian pendirian Indonesia Trading House (ITH) antara Kadin Indonesia dan Pasar Indonesia Versand, Swiss.
“Tahun ini WEF sedikit berbeda, selain karena dilakukan di musim panas untuk pertama kalinya, juga karena adanya perjanjian-perjanjian yang ditandatangani antara pihak Indonesia dan Swiss. ” Ujar Dubes RI untuk Swiss dan Liechtenstein, Muliaman Hadad.
Pemerintah Swiss menjadi tuan rumah kesepakatan tiga perjanjian, yakni BIT, Kadin dan Economiesuisse, dan perjanjian Kadin dan Innosuisse yang dilakukan di House of Switzerland (24/05). Dari pihak Pemerintah Indonesia, penandatanganan BIT dilakukan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadia, disaksikan langsung oleh Guy Parmelan, Menteri Ekonomi, Pendidikan, dan Riset Swiss.
Sementara penjanjian antara Kadin dan Innosuisse dan perjanjian antara Kadin dan Economiesuisse disaksikan langsung oleh Menteri Perdagangan RI dan Dubes RI untuk Swiss dan Liechtenstein.
Sementara itu, perjanjian pendirian Indonesia Trading House atau ITH resmi ditandangani di sela perhelatan WEF bertempat di Indonesia Pavilion (25/05). Perjajian tersebut ditandatangani oleh ketua Kadin Indonesia dan Pemilik Pasar Indonesia Versand, Swiss dengan disaksikan oleh Menteri Perdagangan RI, Muhammad Lutfi.
Hadir pada ceremony tersebut yakni Dubes Muliaman Hadad. Dubes Muliaman menyampaikan bahwa hubungan bilateral antara Indonesia dan Swiss semakin hari semakin kuat, terutama dalam sektor perdagangan.
“Perdagangan di triwulan I 2022, Surplus neraca perdagangan Indonesia sebesar USD$ 1.16 miliar.” Ujar dubes Muliaman.
ITH merupakan salah satu bentuk konkret dari pemanfaatan implementasi Indonesia EFTA CEPA yang telah berlaku akhir tahun lalu. Diharapkan ITH akan mendorong peningkatan perdagangan Indonesia ke luar negeri. Swiss dapat menjadi hub bagi pasar produk Indonesia untuk diekspor ke negara-negara lainnya. Pemilik Pasar Indonesia Versand, yakni Catharina Oehler, merupakan salah satu diaspora Indonesia di Swiss yang menjual produk Indonesia sejak tahun 1999.
Sejak Indonesia EFTA CEPA berlaku, Swiss dan Liechtenstein menghapus 7.042 Pos Tarif (81,74%) atau 99.65% dari nilai impor komoditas Swiss dari Indonesia. Pada triwulan I 2022, hampir semua komoditas utama Indonesia ke Swiss mangalami peningkatan bila dibandingkan dengan triwulan I 2021.