Wisman yang Berkunjung ke Indonesia Harus Patuhi Peraturan yang Berlaku

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menegaskan Indonesia sangat terbuka menerima kunjungan wisatawan mancanegara namun wisatawan tersebut harus mematuhi peraturan yang berlaku.

Menparekraf Sandiaga menanggapi adanya perilaku menyimpang para wisatawan mancanegara di Bali dan di Kawah Ijen, Jawa Timur. Menurutnya, perilaku wisatawan yang mengganti plat nomor sepeda motornya dengan identitas diri dan tidak mematuhi aturan lalu lintas di Bali serta membakar flare di Kawah Ijen tidak bisa ditoleransi dan harus ditindak tegas. Terlebih, menyalakan flare sembarangan di destinasi wisata merupakan bentuk pelanggaran dari UU nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam, Hayati, dan Ekosistem.

Sekelompok Wisman membakar bom asap di Kawah Ijen, Banyuwangi, Jawa Timur (Dok. IG )

“Kami sangat terbuka menerima wisatawan mancanegara dan menggelar karpet merah untuk mereka. Tapi mereka harus mematuhi segala peraturan perundang-undangan dan norma yang ada. Kami akan tindak tegas jika mereka melanggar hukum, kami akan memastikan agar wisatawan bisa berkegiatan dengan aman, nyaman, dan menyenangkan,” kata Sandiaga.

Sandiaga menuturkan pihaknya akan mengamplifikasi aturan-aturan yang harus dipatuhi oleh para wisman. Untuk itu, Kemenparekraf sedang bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Bali di bawah koordinasi Kantor Staf Presiden (KSP) untuk meningkatkan sosialisasi kepada wisman agar memahami apa saja kegiatan yang boleh dan tidak boleh mereka lakukan selama berada di Indonesia.

“Untuk mengatasi permasalahan ini kita harus meningkatkan pelaksanaan mekanisme kontrol melalui penegakan hukum. Jadi pengawasan dan juga enforcement dari kepolisian, kami juga berkoordinasi dengan pihak Imigrasi dan lintas kementerian/lembaga serta meningkatkan pengawasan dan penertiban pada peran pelaku usaha kepada wisatawan mancanegara dan menerapkan sanksi sosial,” katanya.

Salah satu langkah nyata yang ditempuh Kemenparekraf, kata Sandiaga, adalah penyiapan surat keputusan (SK) satgas penanganan situasi pengamanan dan penertiban masyarakat di Bali dalam konteks kegiatan wisatawan. “Ini tentunya juga akan berdampak kepada pariwisata yang berkualitas karena wisatawan berkualitas juga akan terganggu dengan tingkah laku wisatawan yang melanggar hukum,” kata Sandiaga.

Sandiaga mengingatkan kepada para pemandu wisata agar bisa bersikap tegas jika ada wisman yang melanggar aturan, norma, dan hukum yang berlaku. “Ke depan tetap kami akan terus lakukan sosialisasi melalui media sosial maupun secara langsung, kami juga akan awasi lebih ketat pengecekan barang bawaan pendaki,” ujar Sandiaga.

2 tanggapan untuk “Wisman yang Berkunjung ke Indonesia Harus Patuhi Peraturan yang Berlaku

  • 21 Maret 2023 pada 18 h 30 min
    Permalink

    Miris sedih lihat turis datang ke Indonesia ambil semua pekerjaan orang lokal dan para pejabat setempat banyak yang diam. Orang Indonesia butuh makan jadi mereka pun kadang dibodohi ya diam saja.

    Balas
  • 30 Maret 2023 pada 7 h 05 min
    Permalink

    Wisman emang makin kurang ajar. Salahnya memang mereka terlalu dianggap raja coba deh lihat turis2 di Eropa atau di Amerika kita Bangsa Asia dilihat sebelah mata.

    Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *