Pemungutan Suara Pemilu 2024 di Jeddah Maju Sehari
Pemungutan suara Pemilu 2024 di Jeddah, Arab Saudi maju sehari dari jadwal semula 10 Februari 2024 menjadi 9 Februari 2024. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan KPU Nomor 122 Tahun 2024.
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan, perubahan ini ini dilatarbelakangi faktor ketersediaan tempat yang representatif untuk pencoblosan dengan metode kotak suara keliling (KSK).
“Kronologis singkatnya, dalam proses pencarian awal, sangat sulit mencari tempat untuk KSK Mekkah yang tersedia di hari Jumat (9/2/2024). Tempat yang tersedia rata-rata di hari Sabtu (10/2/2024),” kata Hasyim.
Hal ini membuat pemungutan suara via TPS juga terpaksa dilakukan tanggal 10 Februari 2024 karena pemungutan suara via TPS tak boleh digelar lebih awal daripada KSK.
Ada sekitar 23.000 WNI di Arab Saudi yang tercatat mencoblos melalui KSK. Jumlah ini sekitar separuh dari total DPT Luar Negeri di wilayah Arab Saudi.
“Saat tanggal tersebut disosialisasikan, banyak pihak khususnya calon pemilih berkeberatan dan meminta agar diadakan hari Jumat. Alasannya, kebanyakan pekerja migran di Arab Saudi mendapatkan libur kerja hanya di hari Jumat,” ucap Hasyim.
PPLN Jeddah pun kembali berusaha secara intensif mencari tempat dan akhirnya mendapatkan dua tempat (hotel) tersedia untuk tanggal 9 Februari 2024 dan dianggap sangat representatif untuk pencoblosan via KSK, menurut Hasyim.
“Setelah berkonsultasi dengan para stakeholders, PPLN Jeddah akhirnya mengajukan usulan perubahan tanggal, dari 10 ke 9 Februari. Dengan perubahan tanggal KSK di Mekkah ke 9 Februari, otomatis pelaksanaan TPS di Jeddah dapat diadakan pada tanggal yang sama, sesuai harapan banyak pihak,” kata dia.
Sementara itu, untuk pencoblosan via TPS di Jeddah, pemungutan suara akan digelar di premis Konsulat Jenderal RI (KJRI), yakni kantor KJRI, Wisma Konjen, Kantor Urusan Haji, dan Sekolah Indonesia Jeddah).
Alhamdulillah setidaknya ada kerjasama yang baik antara PPLN setempat dengan para WNI.