Tak Bekerja Lagi 91 WNI dari Makau dan Hong Kong Pulang Ke Indonesia
“Syukur Alhamdulillah, KJRI bisa mengupayakan pembebasan karantina. Bahkan kami juga difasilitasi transportasi dari Makau ke Hong Kong,” ujar Zulianah, WNI yang turut repatriasi. WNI lainnya menyatakan bahwa biaya karantina cukup memberatkan karena sudah lebih dari sebulan tidak bekerja.
Pelindungan WNI masih menjadi salah satu fokus Indonesia dalam pelaksanaan diplomasinya. KJRI Hong Kong kembali bantu pemulangan WNI dari Makau dan Hong Kong
KJRI Hong Kong bekerja sama erat dengan otoritas Hong Kong dan Makau berhasil repatriasi 91 WNI yang merupakan Pekerja Migran Indonesia dan Anak Buah Kapal yang tertahan di Makau dan pelabuhan Hong Kong tanpa kewajiban karantina.
Meskipun mendapat pembebasan karantina, semua peserta repatriasi mengikuti protokol kesehatan sesuai ketentuan otoritas Makau dan Hong Kong.
“Repatriasi PMI dari Makau ini merupakan repatriasi keenam yang dilakukan KJRI Hong Kong sejak kebijakan pengetatan keluar-masuk Makau. Mulai April 2020, KJRI telah merepatriasi 215 orang PMI dari Makau. Sampai dengan saat ini, belum ada penerbangan komersil dari Makau ke Jakarta sehingga PMI Makau harus ke Hong Kong terlebih dahulu,” ujar Konjen Ricky Suhendar.
Terkait ABK, sejak 29 Juli 2020, Pemerintah Hong Kong juga sudah menerapkan batasan keluar masuk bagi kapal dan ABK di wilayah Hong Kong sehingga banyak ABK yang terjebak tidak bisa keluar dari Hong Kong. Dengan upaya pendekatan yang baik dari KJRI kepada otoritas Hong Kong , akhirnya para ABK diizinkan keluar Hong Kong untuk kembali ke Indonesia.
“Terima kasih kepada KJRI Hong Kong yang sudah membantu saya dan kru kapal lainnya. Kami terjebak di pelabuhan Hong Kong selama sejak akhir Juli. Akhirnya kami bisa kembali ke tanah air,” ungkap Kapten Abdul Manap.
Pemerintah Indonesia melalui perwakilannya di luar negeri terusa memantau dan memberikan bantuan bagi para WNI memastikan keamanan dan keselamatan para WNI terutama di masa pandemi ini.