KBRI Tunis gelar Seminar Politik Luar Negeri Indonesia Tunisia di Universitas El Manar
Pada tanggal 10 November 2021, KBRI Tunis bekerja sama dengan Fakultas Hukum dan Ilmu Politik Tunis FDSPT), Universitas El-Manar, telah menyelenggarakan kegiatan seminar bertema Politik Luar Negeri Indonesia-Tunisia pada Tahun 2021 yang dilaksanakan di Ruang Seminar FDSPT, Universitas El-Manar. Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 50 peserta yang dari mahasiswa dan civitas akademika FDSPT serta mahasiswa Indonesia.
Seminar tersebut diselenggarakan dengan maksud untuk mendapatkan gambaran mengenai pelaksanaan kebijakan dan diplomasi luar negeri yang dilakukan Indonesia dan Tunisia, serta capaian yang dihasilkannya pada tahun 2021. Tampil sebagai pembicara dalam seminar tersebut yaitu KUAI RI Tunis, Faraiditto Suharyono, dan mantan Menlu Tunisia, H.E. Ahmed Ounaies, dengan Moderator Dekan FDSPT, Prof. Dr. Mustapha Ben Letaief.
Pada presentasinya, KUAI RI menyampaikan sekilas mengenai kebijakan/politik luar negeri serta isu-isu global pada tahun 2021. Selanjutnya disampaikan sejumlah prioritas politik luar negeri Indonesia pada tahun 2021, yaitu (i) membangun health security terkait pandemi; (ii) pemulihan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan; (iii) penguatan sistem perlindungan warga negara; (iv) mendorong dan mencarikan solusi bagi berbagai isu kawasan dan dunia; dan (v) menjaga kedaulatan dan integritas wilayah.
Sementara untuk pembicara dari Tunisia, presentasinya mengangkat keterkaitan kondisi di dalam negeri selama dekade 2011-2021 dengan kinerja politik luar negeri. Beliau juga menggaris bawahi tiga prioritas yang mendominasi polugri Tunisia sejak Revolusi 2011 antra lain (i) aspek keamanan yang berwujud pada upaya kontra terorisme kemudian ditambah dengan penanganan pandemi, (ii) aspek realisasi demokrasi dan (iii) aspek pemulihan ekonomi.
Seminar telah berlangsung dengan baik dan lancar. Seminar tersebut merupakan hasil kerja sama KBRI Tunis dengan FDSPT Universitas El Manar yang kedua kalinya. Dekan FDSPT sangat mengapresiasi kerja sama tersebut dan menggarisbawahi ke depannya perlu adanya perluasan kerja sama dengan lembaga-lembaga perguruan tinggi di Indonesia dalam pertukaran akademik di bidang hukum, ilmu politik dan hubungan internasional.