WNI ABK dari Kapal Diamond Princess yang Dikarantina Dipulangkan
Total 69 WNI ABK kapal Diamond Princess yang secara sukarela mengikuti proses pemulangan ini telah meninggalkan Kapal Diamond Princess menggunakan bis untuk segera boarding di pesawat charter yang telah menunggu.
Yokohama, Jepang – Pada Minggu siang, 1 Maret 2020, pukul 12.10 waktu Tokyo para WNI ABK yang telah dikarantina 2 pekan lebih di kapal Diamond Princess di Yokohama memulai proses pemulangan ke tanah air.
Tim Gabungan yang terdiri dari TNI, Kemenkes, Kemenlu RI dan KBRI Tokyo didukung sepenuhnya oleh Kemlu Jepang serta Aparat Kesehatan Jepang dalam proses pemulangan ini.
Setelah makan hidangan santap siang yang dikirim oleh KBRI Tokyo, WNI ABK tersebut turun satu persatu untuk diukur suhu tubuhnya. Mereka yang suhunya lebih panas dari angka yang ditetapkan oleh Protokol Kesehatan Indonesia diminta untuk kembali ke kapal.
Total 69 WNI ABK kapal Diamond Princess yang secara sukarela mengikuti proses pemulangan ini telah meninggalkan Kapal Diamond Princess menggunakan bis untuk segera boarding di pesawat charter yang telah menunggu.
Pemerintah Indonesia mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Jepang yang telah mendukung proses pemulangan ini, utamanya beberapa pihak yang langsung terlibat di lapangan, antara lain : Kemlu Jepang, Japan Self Defense Force (JSDF), manajemen Princess Cruises serta Polisi Metropolitan Tokyo