KBRI Rabat Bantu Pemulangan PMI yang Bekerja Sebagai Asisten Rumah Tangga

Pada tanggal 6 Agustus 2020, PF Pensosbud dan Konsuler beserta staf KBRI Rabat memberikan bantuan layanan dan pendampingan kepada 8 (delapan) orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan kembali ke Indonesia.

Berdasarkan data PMI asal Indonesia keberadaannya di Maroko cukup rentan, karena para PMI tidak dibekali dengan dokumen ketenagakerjaan yang lengkap seperti kontrak kerja, kartu tenaga kerja dan pengurusan izin tinggal.

Maroko merupakan salah satu negara di Afrika Utara yang masuk ke dalam daftar negara yang diberlakukan aturan memoratorium pengiriman tenaga kerja low skill asal Indonesia.

Kehadiran KBRI Rabat dalam membantu pemulangan PMI yang berprofesi sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) atau Asisten Rumah Tangga (ART) merupakan bentuk kepedulian negara terhadap PMI yang membutuhkan perlindungan dan bantuan pelayanan terlebih di tengah pandemi Covid-19 yang melanda dunia saat ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *