Perwakilan Indonesia di Uni Emirat Arab Desak Pemulangan WNI ABK

Kapal Oasis telah bersandar di Pelabuhan Hamriyah sejak 4 Juni 2020. Proses pemulangan para WNI menjadi terhambat karena permasalahan internal dan juga pandemi COVID-19.

Indonesia melalui Perwakilan-Perwakilannya selalu memantau dan memastikan para WNI dalam keadaan baik terutama di negara-negara dimana COVID-19 masih menjadi perhatian. KJRI Dubai temui 12 WNI yang bekerja sebagai Anak Buah Kapal di Kapal Oasis di Pelabuhan Hamriyah, Sharjah (29/08/2020).

KJRI Dubai selain memastikan keadaan para WNI juga memfasilitasi mediasi dengan pemberi kerjaMediasi tersebut menghasilkan kesepakatan bersama untuk mendesak pihak perusahaan untuk segera memulangkan para WNI ABK tersebut.

KJRI Dubai berkoordinasi dengan KBRI Abu Dhabi terus mendesak agar perusahaan dapat segera memulangkan para WNI. Hingga kepulangannya, Perwakilan-Perwakilan Indonesia tersebut akan terus memberikan pendampingan dan memastikan hak-hak para WNI terpenuhi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *