Jalur Penerbangan Keluar Dibuka, Jemaah Umrah Tinggalkan Arab Saudi

Jeddah-Pasca pembukaan jalur penerbangan keluar oleh Otoritas Penerbangan Sipil Arab Saudi (GACA) pada 27 Desember 2020, gelombang jemaah umrah asal Indonesia yang sebelumnya sempat tertahan di Tanah Suci Mekkah mulai meninggalkan Arab Saudi.

Tercatat sebanyak 242 jemaah umrah asal Indonesia gagal kembali ke tanah air sesuai jadwal akibat kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang menutup sementara semua pintu masuk ke wilayahnya, baik darat, laut maupun udara, guna mencegah penyebaran varian baru Covid-19. Sebanyak 121 jemaah dipulangkan Senin, 28 Desember 2020, menggunakan maskapai Saudia dengan nomor penerbangan SV 816. Sisanya diterbangkan pada hari yang sama menuju tanah air menggunakan maskapai nasional.

Saat melepas keberangkatan rombongan, Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah Eko Hartono menjelaskan kepada para Jemaah bahwa situasi saat ini di luar kehendak pemerintah, dan tidak ada yang memprediksi sebelumnya. “Langkah ini dilakukan Pemerintah Saudi tidak lain untuk mencegah meluasnya penyebaran varian virus baru yang merebak di Inggris dan beberapa negara Eropa. Semoga kondisi ke depan lebih baik,” ujar Konjen Eko Hartono.

Konjen Eko Hartono juga berpesan agar para Jemaah tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan selama berada di pesawat, dan mematuhi peraturan yang berlaku setibanya di tanah air.

Dihubungi secara terpisah, Konsul/Staf Teknis Perhubungan KJRI Jeddah, Amiruddin Muhammad Arsyad, menyampaikan bahwa pemerintah Arab Saudi selama ini sangat kooperatif dan mendukung terhadap beroperasinya maskapai penerbangan untuk rute Saudi – Indonesia. Beberapa maskapai secara regular telah melakukan penerbangan dari dan ke Indonesia. “Namun perkembangan situasi COVID secara global mendorong Arab Saudi mengambil langkah pencegahan dengan menutup sementara jalur masuk ke wilayahnya,” ujar Amiruddin.

Beberapa Jemaah umrah mengapresiasi upaya perwakilan RI yang telah mendorong dibukanya jalur khusus untuk penerbangan kepulangan. Sebelumnya, mayoritas Jemaah merasa khawatir apabila kebijakan tersebut akan berlangsung lama. Sejak diberlakukan penangguhan penerbangan, berbagai upaya telah dilakukan perwakilan RI di Arab Saudi.

KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah secara intensif melakukan serangkaian pendekatan kepada berbagai otoritas terkait, seperti Kementerian Luar Negeri, General Authority of Civil Aviation (GACA), dan Kementerian Haji dan Umrah, agar maskapai Indonesia diberikan izin khusus untuk mendarat dan mengangkut seluruh jamaah umrah yang belum kembali ke tanah air.

Disamping itu, KJRI Jeddah melalui Kantor Urusan Haji juga terus berkoordinasi dengan muassasah, agar seluruh jemaah yang tertahan akibat kebijakan penyetopan sementara penerbangan internasional tetap mendapatkan perhatian selama menunggu jadwal penerbangan, baik layanan akomodasi, konsumsi, maupun transportasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *