Kopi Indonesia Terima Pengakuan Internasional
Sebanyak 36 varietas kopi yang mewakili produk dari 22 petani dari berbagai sentra produksi kopi di Indonesia menerima sertifikat pengakuan dari Coffee Cupping International.
Penyerahan sertifikat serta upaya promosi ini merupakan langkah strategis untuk dapat menembus dan meningkatkan ekspor di pasar international, khususnya Belanda. Produksi kopi nusantara yang kaya akan keunikan dan profil rasa yang bervariasi untuk dapat bersaing di pasar Eropa, bahkan dunia.
Duta Besar Indonesia untuk Belanda, Mayerfas, menyampaikan pentingnya kerja sama antar seluruh pihak untuk terus mendorong ekspor kopi nasional. “Hal ini tidak dapat dilakukan melalui promosi produk kopi saja, melainkan juga harus didukung dengan peningkatan kualitas kopi Indonesia yang optimal,” ujarnya.
Indonesia saat ini merupakan produsen kopi terbesar ke-4 dunia. Pada 2020 terdapat peningkatan produksi sebesar 14% dari tahun sebelumnya, yakni dari 660 ribu ton menjadi 754 ribu ton kopi. Dari sekitar 1,2 juta hektar perkebunan kopi, mayoritas dimiliki oleh petani skala kecil. Sebagian besar produksi ini kemudian dipasarkan ke pasar internasional, termasuk Belanda sebagai salah satu tujuan ekspor potensial.
Nilai ekspor kopi Indonesia ke negara kincir angin pada 2020 mencapai 5,6 juta USD, dengan kenaikan tren sebesar 23,4% dalam 5 tahun terakhir. Nilai ini tentu sangat kecil mengingat Belanda sendiri menjadi salah satu negara dengan tingkat konsumsi kopi tertinggi di Eropa dan Dunia dengan rata-rata konsumsi 8,3 kg per kapita atau sekitar 4 gelas per harinya.
Acara ini merupakan bukti nyata komitmen KBRI Den Haag dalam membangun kerja sama dan kolaborasi antar berbagai pihak untuk terus meningkatkan kualitas kopi Indonesia, khususnya pada masa sulit pandemi Covid-19 agar dapat berkompetisi dalam pasar kopi Internasional.